JawaPos.com - Komunitas Angkutan Ojek Online (KAJOL) Indonesia mendesak DPR RI agar tidak menyamaratakan status hubungan kerja pengemudi ojek online dalam penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah formalisasi dari kemitraan menjadi pekerja tetap dinilai bakal memberangus fleksibilitas jam kerja yang selama ini menjadi andalan para driver, khususnya kaum perempuan dan pekerja paruh waktu.
Perwakilan KAJOL Indonesia, Denis menuturkan, kebebasan mengatur waktu operasi merupakan poin vital bagi keberlangsungan hidup pengemudi di berbagai daerah.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Penggunaan Produk Dalam Negeri, Targetkan Penguatan Pasar Domestik
Menurut Denis, keberagaman latar belakang pengemudi ojol membuat aturan tunggal tidak bisa diterapkan secara kaku.
Keberadaan pola kerja yang fleksibel memungkinkan banyak ibu rumah tangga tetap dapat menopang ekonomi keluarga tanpa mengabaikan kewajiban domestik.
"Ada banyak dari kami yang KAJOL ibu-ibu. Mak Vera, Mak Saidah. Nah, ini ibu-ibu, Pak, beda lagi treatment-nya. Mereka on bid beberapa yang setelah nganter anaknya sekolah, targetnya berbeda nih, mungkin memenuhi kekurangan pencaharian dari bapaknya," ujar Denis dikutip Minggu (27/9).
Selain ibu rumah tangga, kebebasan menentukan jam kerja juga sangat krusial bagi pengemudi paruh waktu (part-time).
Banyak di antara mereka yang mengandalkan profesi pengemudi ojol semata untuk meraih penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama.
"Intinya, fleksibilitas, Bapak-Ibu sekalian. Karena tidak sedikit juga teman-teman kita di daerah begitu yang memang dasarnya mencari tambahan. Nah, bagaimana membedakan yang full kemudian part-time driver ini?," tutur Denis.
Mendorong Perlindungan Tanpa Menghilangkan Rasa Aman
Komunitas yang menaungi pengemudi ojol dari delapan provinsi ini secara tegas menolak wacana formalisasi hubungan kerja jika berujung pada penetapan jam kerja, durasi, hingga target yang mengikat.
Selain perbedaan profil pengemudi, kondisi lapangan antarwilayah juga menjadi pertimbangan penting yang disuarakan kepada wakil rakyat.
"Sebagai ojek online, kami tidak bisa menyamaratakan kondisi satu wilayah dengan wilayah lain. Kami juga harus mendorong Bapak-Ibu sekalian untuk bisa melihat kondisi daerah," kata Denis.
Kendati menolak sistem kerja kaku khas pekerja formal, KAJOL menegaskan bahwa skema perlindungan keselamatan dan kesejahteraan bagi mitra ojol tetap wajib dihadirkan oleh negara.
"Perlindungan tidak harus berarti kaku, namun harus memberikan rasa aman dalam bekerja," tegas Denis.