JawaPos.com - Inovasi Integrasi data perpajakan dan pertanahan lewat Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA di Tangerang Selatan, menarik atensi 58 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Mereka tertarik untuk mereplikasi sistem yang dikembangkan oleh Pemkot Tangsel itu.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan pengelolaan data perpajakan dan pertanahan lebih terintegrasi dan berbasis spasial.
Juga mendukung pemutakhiran serta validasi data setiap objek pajak yang ada di wilayah Tangsel.
Baca Juga: 13 % Pelajar Tangsel Alami Anemia, Pemkot Galakkan Tablet Tambah Darah
Menurut Benyamin, pihaknya sangat terbuka untuk membagikan sistem itu kepada daerah lain. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah berbasis data.
”Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien,” kata dia pada Sabtu (19/9).
Benyamin mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan menjadi bagian penting.
Inovasi tersebut menjadi instrumen vital untuk meningkatkan kualitas data sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dengan sistem berbasis GIS, pemerintah bisa melakukan pemetaan objek pajak, pemutakhiran data, serta mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih sistematis.
Baca Juga: Kisruh TKIP-SDIP Pamulang, Dewan Pendidikan Tangsel Minta Wali Murid Jangan Diseret ke Dalam Konflik
Selain itu, integrasi data juga membantu mengurangi potensi duplikasi dan ketidaksesuaian data.
Apalagi pengembangan sistem tersebut juga berkaitan dengan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.
Sehingga integrasi tersebut akan menghubungkan data bidang tanah, perizinan, dan perpajakan. Hasilnya pengelolaan data lebih terpadu.
Dalam keterangan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi menyampaikan bahwa integrasi data NIB dan NOP memang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan menjadi salah satu kunci.
Baca Juga: Kronologi Aktor Revaldo Ditangkap di Apartemen Tangsel, Ada Sisa Sabu-Sabu
Selain mendukung akurasi dan keterpaduan data, inovasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Integrasi itu juga perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Inovasi yang dikembangkan di Tangsel tidak berhenti pada penerapan di daerah sendiri, tetapi dapat menjadi pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan untuk mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di berbagai wilayah,” imbuhnya.