JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengamankan pria penendang perempuan di Senayan City pada Jumat dini hari (18/9). Langkah itu dilakukan setelah videonya viral di media sosial.
Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mengamankan pria tersebut. Setelah didalami, pria itu berumur 44 tahun dan berinisial R. Dia diringkus di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 03.55 WIB.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan bahwa pihaknya sudah membawa R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata dia kepada awak media.
Baca Juga: KSAL Pastikan Kapal Induk Garibaldi Bisa Beroperasi 15 Hingga 20 Tahun Lagi
Menurut Abdul penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Selain R, polisi juga sudah meminta keterangan dari 4 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Tujuannya membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.
”Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” bebernya.