← Beranda
Simpang Volvo Bakal Ditutup, Pramono Kejar Pembangunan Jalan Tembus Pasar Minggu
Ryandi ZahdomoSenin, 14 September 2026 | 23.21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan saat Peluncuran Perlindungan Soasial Sektor Informal Persampahan di RDF Rorotan, Jakarta, Senin (10/08/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Perlintasan sebidang di Simpang Volvo, Jakarta Selatan, bakal ditutup seiring langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematangkan proyek jalan tembus sejajar rel di kawasan Pasar Minggu.

Proyek infrastruktur sepanjang 1,7 kilometer tersebut ditargetkan mulai digarap secara fisik hingga rampung sepenuhnya pada 2027.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung lokasi pengerjaan di Jalan Pagu Jaten Raya, Pasar Minggu, pada Senin (14/9).

Baca Juga: Debut di La Liga Spanyol, Emil Audero Dapat Pujian dari John Herdman

Pembangunan akses paralel rel ini diproyeksikan menjadi solusi strategis untuk mengurai kemacetan kronis yang kerap melumpuhkan kawasan tersebut.

Rencana konektivitas ini sejatinya bukan gagasan baru. Proyek ini telah dirancang sejak kepemimpinan Gubernur DKI ke-13, Fauzi Bowo, dengan tahapan kajian teknis yang bergulir pada 2013–2014.

Namun, proses pembebasan lahan yang dilakukan bertahap sempat membeku akibat dampak pandemi Covid-19.

"Hari ini saya melakukan pengecekan kembali jalan yang sebenarnya sudah direncanakan sejak zaman Gubernur DKI ke-13 Fauzi Bowo, tetapi sampai hari ini belum terselesaikan," ujar Pramono di lokasi.

Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga kini memprioritaskan pembebasan sisa lahan agar pengerjaan fisik dapat segera dimulai.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kebon Jahe Gambir: 12 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

"Alhamdulillah pembebasan lahan sekarang sudah 70 persen. Masih ada 30 persen dan tentunya dengan kehadiran Bapak Kakanwil, kami mengharapkan penyelesaian ini bisa dilakukan di tahun 2026, sehingga jalan ini akan bisa diselesaikan di tahun 2027," lanjutnya.

 

Detail Progres Pembebasan Lahan

Mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 493 Tahun 2024 dan Peta Bidang BPN Nomor 2167/2025, proyek ini membutuhkan 118 bidang tanah dengan total luas mencapai 13.890 meter persegi. Saat ini, sebanyak 9.744 meter persegi atau sekitar 70 persen lahan sudah berhasil diamankan.

Rincian pembebasan lahan mencakup:

- 65 bidang tanah warga: Bebas secara bertahap (59 bidang pada 2025 dan 6 bidang pada 2026).

Baca Juga: Bomber Dewa United Cetak Brace di Debut Super League, Daniel Junior Terinspirasi Foto Mendiang Nenek

- 8 bidang tanah aset: Dalam proses alih status.

- 45 bidang tanah tersisa: Dalam proses penyelesaian dokumen administrasi.

Pramono memaparkan, dari 45 bidang milik warga yang masih diproses, sebanyak 26 bidang sedang diuji berkasnya oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. Sementara itu, 18 bidang sisanya masih menunggu pelengkapan dokumen oleh pemilik tanah.

Eliminasi Perlintasan Sebidang

Jalan baru ini dirancang memiliki lebar 18 hingga 23 meter. Jalur ini nantinya membentang dan menghubungkan Jalan Rawajati Timur, Jalan Kemuning Raya, hingga Jalan Tanjung Barat Raya tepat di sisi selatan Markas BIN.

Selain mengurai kepadatan lalu lintas, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menegaskan bahwa kehadiran jalan ini membawa misi keselamatan transportasi.

"Setelah ini jalan jadi, Simpang Volvo itu akan ditutup. Jadi tidak ada lagi perlintasan sebidang antara jalan dan kereta api, dan tentunya menghindari juga kecelakaan," terang Heru.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Lutfi Zakaria, mengimbau masyarakat pemilik lahan untuk kooperatif melengkapi berkas administrasi agar proses ganti rugi dan pengadaan tanah berjalan melesat.

Baca Juga: Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

"Kami minta dukungan juga masyarakat untuk segera bisa mengumpulkan data-data atau berkas-berkas administrasi, sehingga nanti bisa diselesaikan proses pengadaannya lebih cepat. Mudah-mudahan awal Desember atau akhir November bisa terselesaikan," ucap Lutfi.

EDITOR: Bintang Pradewo