← Beranda
Data Korlantas Polri: Pelajar dan Mahasiswa Sumbang 39,48% Kecelakaan Lalu Lintas
Banu AdikaraKamis, 10 September 2026 | 22.19 WIB
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Shutterstock/Antara)

 

JawaPos.com - Keselamatan berkendara masih menjadi persoalan di tengah tingginya penggunaan sepeda motor sebagai moda transportasi sehari-hari.

Perilaku pengendara menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, mulai dari tidak menggunakan helm hingga berkendara dengan kecepatan tinggi dan menggunakan ponsel.

Data Korlantas Polri mencatat lebih dari 152 ribu kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, dengan korban meninggal dunia mencapai lebih dari 27 ribu orang. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat, dengan jumlah lebih dari 200 ribu unit.

Baca Juga: Polisi Pastikan Sopir Alphard Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tabrak 14 Kendaraan 

Kelompok usia muda juga menjadi perhatian. Korlantas mencatat kelompok usia 6–25 tahun yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa menyumbang 39,48% dari kecelakaan, sedikit lebih tinggi dibanding kelompok usia 25–55 tahun sebesar 39,26%.

Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat, Subdit Keamanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Metro Jaya, Sri Indira Purnamawati, mengatakan banyak kecelakaan diawali perilaku berisiko yang sebenarnya dapat dicegah.

“Misalnya, kita harus pakai helm. Merasa tidak keren menggunakan helm, karena ribet, karena terlalu dekat, merasa tidak akan kecelakaan. Ternyata kemudian terjadi kecelakaan,” ujar Sri Indira dalam acara Safety Riding Short Movie Contest 2026 di Jakarta, Rabu (9/9).

Baca Juga: Pengakuan Sopir Alphard yang Bikin Kecelakaan di Menur Pumpungan Surabaya: Ngantuk

Menurutnya, penggunaan helm, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta menghindari kecepatan tinggi dan penggunaan ponsel saat berkendara merupakan bagian penting dari keselamatan. Penegakan hukum juga perlu berjalan bersama edukasi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar keselamatan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi kebiasaan.

Pendekatan edukasi kemudian mulai diarahkan ke medium yang dekat dengan generasi muda, termasuk film pendek dan media sosial. Salah satu kampanye keselamatan berkendara pada 2026 menghimpun 340 karya selama periode Mei-Juli, terdiri dari 200 karya Short Movie Contest dan 140 karya Social Media Challenge.

Baca Juga: Soal Kecelakaan Maut di Kembangan Jakbar, Pihak BYD: Kami Turut Prihatin Atas Kejadian Tersebut

Ratusan karya tersebut disebarkan melalui Instagram, TikTok, dan YouTube dan tercatat menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Ketua Yayasan AHM, Ahmad Muhibbuddin, mengatakan pembentukan budaya keselamatan membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan proses yang berkelanjutan.

“Karena membangun budaya itu bukan sebuah usaha yang gampang, harus melibatkan banyak pihak. Dan harus dilakukan secara berkesinambungan, secara berkelanjutan. Program ini menjadi penting bagi kita semua untuk menyadari hal-hal yang membahayakan selama berkendara di jalan,” ujar Ahmad.

Menurutnya, penggunaan medium kreatif diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keselamatan berkendara, terutama kepada generasi muda.

Selain media digital, lingkungan pendidikan dinilai dapat menjadi ruang untuk membentuk kebiasaan berkendara yang aman. Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Hadi Nasbey, mengatakan edukasi keselamatan seharusnya tidak berhenti pada pemahaman mengenai perilaku yang benar dan salah.

Baca Juga: BYD M6 Terlibat Kecelakaan Tewaskan 3 orang, BYD Motor Indonesia: Masih Diinvestigasi Kepolisian

“Kampus perlu membentuk kebiasaan yang berpihak pada keamanan, sehingga aman buat kita dan untuk orang lain juga,” ujar Hadi.

Dengan tingginya keterlibatan sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas dan besarnya proporsi korban dari kelompok usia muda, edukasi, penegakan aturan, serta pembentukan kebiasaan aman menjadi bagian penting untuk menekan risiko kecelakaan di jalan.

EDITOR: Banu Adikara