JawaPos.com - Polda Metro Jaya turun tangan menangani penggerudukan massa terhadap Majelis Dzikir Nurul Hikam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, usai pimpinannya, Asep Setiawan alias Abah Setu, dituduh menghina Nabi Muhammad SAW melalui video yang viral di media sosial.
Personel gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat mendatangi lokasi di Desa Telajung pada Senin malam (7/9), untuk mengamankan situasi saat warga menuntut klarifikasi.
"Kedatangan petugas bertujuan meredam tensi serta memediasi warga yang menuntut klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (9/9).
Baca Juga: PSG Sudah Waspadai Slovan Bratislava di Bawah Asuhan Yaya Toure
Petugas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan melaporkan dugaan pidana secara resmi. Massa akhirnya membubarkan diri pada Selasa (8/9) dini hari.
Pimpinan Majelis Duga Video Dimanipulasi AI
Sebagai langkah penanganan cepat, kepolisian langsung meminta keterangan dari Asep Setiawan pada Selasa (8/9). Dalam pemeriksaan awal tersebut, Asep membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengklaim, video yang beredar di tengah masyarakat merupakan potongan rekaman yang tidak utuh.
Selain menyebut durasi video telah dipotong, Asep juga menduga sebagian isi rekaman tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI.
Baca Juga: Tak Perlu Beli, Ini Cara Membuat Lumpia Goreng Ayam Jamur yang Lezat
Asep menyatakan kesiapannya untuk berdialog secara terbuka dan memberikan klarifikasi menyeluruh. Agenda mediasi resmi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi.
Budi menegaskan pentingnya menahan diri dalam merespons isu sensitif ini.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik," ujar Budi Hermanto.