JawaPos.com - Investigasi mendalam terkait insiden tabrakan dua unit bus Transjakarta di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya membuahkan hasil.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama PT Mayasari Bakti mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut murni dipicu oleh kelalaian pramudi yang mengemudikan armada.
Kecelakaan yang melibatkan dua bus operator Mayasari, yakni armada MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A), terjadi pada Kamis (3/9) sekitar pukul 08.18 WIB.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berlangsung di jalur menuju Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sekitar Halte Tegal Parang.
Rekomendasi Sanksi Tegas untuk Pramudi
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menegaskan, penanganan atas kelalaian ini akan dilanjutkan dengan langkah pendisiplinan yang ketat.
Baca Juga: Dirut BULOG dan Menko Pangan Pastikan Bantuan Pangan Menjangkau Masyarakat hingga Wilayah Timur
"Transjakarta merekomendasikan sanksi tegas kepada pramudi bersangkutan demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pelanggan di ekosistem Transjakarta," ujar Ayu, Kamis (3/9).
Manajemen Transjakarta juga kembali menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan berkomitmen memperketat sistem pengawasan operasional agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang," katanya.
Penanganan Lapangan dan Kondisi Penumpang
Sebelumnya, video rekaman yang memperlihatkan satu unit bus Transjakarta menabrak bagian belakang bus armada lain di area Halte Tegal Parang beredar luas di media sosial.
Kecelakaan terjadi saat kedua bus melaju dari arah Pancoran menuju Jalan Gatot Subroto.
Meski sempat memicu kepanikan, Transjakarta memastikan seluruh armada telah dievakuasi dan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
Seluruh penumpang dari kedua bus langsung dievakuasi secara aman ke Halte Tegal Parang untuk melanjutkan perjalanan.