← Beranda
Soal Rencana Tarif Parkir Jakarta Naik Hingga Rp 60 Ribu, Pramono Anung: Saya Belum Memutuskan!
Ryandi ZahdomoMinggu, 23 Agustus 2026 | 23.21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Andika Rachmansyah/Antara)
 

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota, meski usulan penyesuaian aturan tersebut tengah digodok oleh DPRD DKI Jakarta.

Kepastian itu disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8). Pernyataan ini sekaligus menjawab wacana penyesuaian tarif parkir yang belakangan menjadi sorotan publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan belum mengambil keputusan terkait wacana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota, meski usulan revisi aturan tersebut tengah bergulir di DPRD DKI Jakarta.

Pramono menjelaskan, penyesuaian tarif parkir merupakan kewenangan penuh seorang Gubernur. Ia tidak menampik adanya Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran di DPRD DKI Jakarta yang saat ini aktif mengkaji berbagai masukan terkait tata kelola dan tarif parkir.

"Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir. Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan," ujar Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet tersebut menambahkan bahwa batasan tarif parkir di Jakarta memang sudah tidak mengalami perubahan dalam kurun waktu yang cukup panjang.

"Dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan. Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini," tegasnya.

Usulan Tarif Rp 60 Ribu per Jam Dikritik DPRD

Secara terpisah, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan adanya usulan skema tarif berdasarkan sistem zonasi. Dalam usulan tersebut, kawasan dengan nilai ekonomi tinggi, seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga area Jakarta Selatan, dapat dikenakan batas tarif tertinggi hingga Rp 60 ribu.

Namun, Jupiter secara terbuka menolak skema batas atas tersebut karena dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," tegas Jupiter.

Baca Juga: Tertibkan Ojol dan Taksi Online, Dishub Jakarta Siapkan Aturan Relaksasi Parkir di Gedung

Menurut Jupiter, peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta seharusnya tidak diupayakan dengan cara menaikkan beban parkir publik secara drastis. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengeksplorasi potensi pendapatan lain yang lebih ramah bagi dompet warga.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," imbuhnya.

 
EDITOR: Kuswandi