JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8).
Rotasi dan mutasi ini dilakukan sebagai strategi penguatan organisasi agar setiap posisi diisi oleh figur yang sesuai dengan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan daerah.
Pramono menjelaskan, seluruh proses penataan jabatan ini mengacu pada sistem Manajemen Talenta yang terukur, lengkap dengan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui Manajemen Talenta, dengan pertimbangan teknis dan rekomendasi dari BKN, sehingga penempatan pejabat dilakukan secara terukur," ujarnya, Rabu (19/8).
Perombakan birokrasi ini dinilai sangat penting mengingat Jakarta terus berhadapan dengan perubahan kondisi ekonomi dan dinamika geopolitik global.
Pramono menegaskan, jajaran pejabat di posisi kunci harus bergerak cepat dan adaptif terhadap tantangan kota yang kian kompleks.
Guna mencapai target tersebut, Pramono mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani keluar dari zona nyaman demi meningkatkan mutu pelayanan publik serta efisiensi kinerja.
"Saya minta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja, mengakselerasi program, dan menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah serta pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Fokus Sampai Pembiayaan Kreatif
Selain efisiensi birokrasi, kepemimpinan baru ini dihadapkan pada persoalan krusial seperti pengelolaan sampah berkonsep pilah–angkut–olah hingga skema pembiayaan kreatif.
Pramono mengingatkan pentingnya kerja sama tim yang solid serta pemegangan teguh nilai BerAKHLAK dalam mengeksekusi setiap program prioritas.
"Sebagai pemimpin, kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa. Kita harus proaktif, transparan, dan mampu menghasilkan karya yang berdampak langsung bagi kemajuan Jakarta," imbuhnya.
Pelantikan ini sah secara hukum berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.
Daftar 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama DKI Jakarta yang Baru Dilantik:
- Abdul Khalit – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta
- Mochamad Abbas – Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
- M. Matsani – Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
- Fajar Eko Satriyo – Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Muhammad Herizkianto – Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
- Indra Patrianto – Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
- Faisal Syafruddin – Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman