JawaPos.com - Habiib Bahar bin Smith menyampaikan ultimatum keras kepada pengelola pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor untuk menutup usahanya.
Ia menuntut penghentian total aktivitas produksi serta penarikan seluruh produk miras dari peredaran dalam batas waktu tujuh hari.
Langkah tegas tersebut disuarakan Bahar saat memimpin aksi bela Alquran dan penolakan produksi miras di depan lokasi pabrik pada Selasa (18/8).
Berorasi dari atas mobil komando, Bahar menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol menjadi akar pemicu berbagai persoalan sosial hingga maraknya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan Jutaan Obat Keras dan Ribuan Miras
"Saudara-saudara, khamr miras itu adalah ra'su kulli ma'siyat, otaknya segala kejahatan. Mabuk itu otaknya segala kemaksiatan," ujar Bahar.
Menurut dia, gerakan penolakan terhadap industri miras bukan sekadar bentuk pembelaan terhadap kitab suci, melainkan aksi nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus.
Sebagai bentuk simbolisasi komitmen dalam melindungi Alquran dan generasi muda dari bahaya miras, massa aksi turut membawa kain kafan ke lokasi demonstrasi.
Ancam Aksi Nekat dan Siap Hadapi Proses Hukum
Dalam orasinya, tekanan politik dan sosial terus ditingkatkan terhadap pabrik miras tersebut.
Bahar menyatakan bakal mengambil tindakan nekat apabila tuntutan penutupan tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan setelah tenggat berakhir.
Baca Juga: Jual Miras Berkedok Warkop, Satpol PP Lakukan Penggerebekan, Sita 12 Botol
Ia mengancam akan membakar fasilitas pabrik tersebut jika operasi tidak segera dihentikan.
Bahkan, dirinya menegaskan siap menghadapi segala konsekuensi maupun proses hukum yang berpotensi menyertainya demi memastikan aktivitas produksi miras di wilayah Citeureup benar-benar berhenti.
"Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka insya Allah saya yang akan membatalkan pabrik miras ini. Kalau mereka meminta waktu tujuh hari, oke, tujuh hari kita beri waktu untuk menghentikan produksi dan seluruh produk minuman keras dari OT maupun produk lainnya harus dihentikan," tegas Habib Bahar.
Sembari mengawal tuntutan utama kepada manajemen pabrik, seluruh massa yang hadir juga diimbau untuk konsisten menolak peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing demi menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat.
Baca Juga: Demo Kantor Orang Tua Grup, FPI Tuntut Produksi Miras Termasuk Newport Dihentikan