JawaPos.com - Warga Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali dibuat geram dengan keberadaan truk-truk tambang yang masih saja melintas di jalan raya. Kemarahan warga memuncak setelah kendaraan angkutan tambang tetap beroperasi mengakibatkan polusi adara di tengah kebijakan penghentian aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, sejak tahun lalu.
Protes warga berlangsung tadi malam, Rabu (12/8), sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka mengekspresikan kekecewaannya dengan membakar ban dan memblokade jalan menggunakan tumpukan batu guna memastikan truk tambang tidak lagi melintas.
Aksi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dikhawatirkan berpotensi berkembang menjadi tindakan yang lebih berbahaya. Warga bahkan dikhawatirkan mengambil tindakan berupa aksi pembakaran terhadap truk tambang yang melintas.
Kondisi itu membuat Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau kerap disapa Jaro Ade meminta masyarakat untuk tetap tenang dan dapat menahan diri. Ia mengimbau warga tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Cinta Anita Wing Lee dan Tim Muttoo Menginspirasi Orang yang Kehilangan Harapan
“Mohon pengertiannya, jaga untuk tetap kondusif. Mohon bersabar, jangan bertindak di luar hukum,” kata Jaro Ade dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp warga Parung Panjang.
Jaro Ade menyatakan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kapolres Bogor. Dia meminta aparat penegak hukum menyikapi secara serius dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas tambang secara ilegal atau melanggar peraturan.
Jaro Ade menegaskan, Kapolres Bogor harus mengusut tuntas dari mana asal truk-truk besar itu berasal sampai mengganggu ketenangan warga. Jika mamang terjadi pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Bogor meminta aparat penegak hukum harus mengambil sikap tegas.
“Kalau ini sumber dari galian liar, kami sudah sampaikan ke Pak Kapolres,” tegas Jaro Ade.
Persoalan truk tambang memang bukan hal baru bagi warga Parung Panjang dan sekitarnya. Aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalan utama selama bertahun-tahun menjadi sumber keluhan masyarakat karena melahirkan berbagai permasalahan. Mulai dari persoalan keselamatan pengguna jalan, debu, kerusakan infrastruktur, hingga kemacetan.
Baca Juga: Luna Maya Hemat Rp 1,6 Juta Saat Belanja, Ternyata Ini Rahasianya
Karena itu, kemunculan kembali truk tambang di tengah kebijakan penghentian aktivitas pertambangan di tiga kecamatan berpotensi memicu kembali ketegangan antara warga dengan pelaku usaha angkutan tambang.
Warga Parung Panjang menaruh harapan besar adanya kepastian bahwa aturan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.