JawaPos.com - Warga Tanah Abang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat, TNI, Polri, hingga unsur ormas menggelar deklarasi perang terhadap maraknya peredaran tramadol ilegal. Hal ini dilakukan lantaran peredaran obat keras bergolongan G ini dinilai semakin meresahkan di Tanah Abang.
Deklarasi diikuti oleh warga, ormas, Jakmania, Pramuka, para ulama Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana, serta jajaran Polsek dan Koramil Tanah Abang. Mereka memadati bantaran Kanal Banjir Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/8) siang.
Terdapat tujuh poin deklarasi sikap yang dibacakan oleh Ketua Umum Rumah Guyub Tenabang (RGT), Heru Nuryaman. Di hadapan massa, Heru membeberkan bahwa penjualan obat ilegal ini telah beroperasi hampir satu tahun terakhir dengan melibatkan warga lokal maupun pendatang.
Pihak warga sebenarnya tidak tinggal diam. Sebelum aksi massa ini digelar, warga sempat berinisiatif melakukan penggerebekan dan penangkapan secara mandiri. Namun, keterbatasan proses hukum membuat para pelaku kerap kembali beroperasi tanpa rasa jera.
"Sudah melakukan penangkapan, sudah melakukan penggerebekan, keluar lagi, keluar lagi, gitu loh. Jadi tidak ada tindak lanjut. Tindak lanjut untuk para penjual atau pengedar, tidak ada efek jera," ujar Heru di lokasi.
Ia pun menyampaikan pesan yang ditujukan langsung kepada jajaran pimpinan tinggi penegak hukum dan instansi pemerintah.
"Pesan terakhir kepada Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Bapak Kepala BNN, Bapak Gubernur DKI Jakarta, Bapak Kapolda, Bapak Pangdam Jaya, Bapak Kapolres, Bapak Dandim, Bapak Kapolsek, dan unsur penegak hukum: Jangan diam! Jadikan Indonesia Emas, jangan dibuat Indonesia menjadi cemas," kata Heru dalam deklarasinya.
Bukan Budaya Betawi, Warga Long March Keliling Pusat Perbelanjaan
Usai pembacaan deklarasi, massa melancarkan aksi long march mengelilingi kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang. Sepanjang jalan, orator bergantian mengecam peredaran obat keras yang dianggap telah menodai identitas wilayah tersebut.
Heru menegaskan, perilaku menyimpang ini sama sekali bukan bagian dari tradisi masyarakat Tanah Abang maupun warga Betawi secara umum.
"Tadi sudah ada deklarasi, tuntutannya kita menolak keras peredaran Tramadol, obat-obatan terlarang, serta narkoba ada di Tanah Abang. Semua bermula dari keprihatinan kita sebagai warga Tanah Abang, yang memang notabene bukan budaya atau tradisi dari masyarakat Tanah Abang itu sendiri, apalagi dari masyarakat Betawi," jelasnya.
Untuk membendung ancaman tersebut, warga melalui organisasi Karang Taruna dan Rumah Guyub Tenabang berkomitmen memperbanyak kegiatan positif serta berkolaborasi aktif dengan pihak berwenang.
Respon Wali Kota Jakarta Pusat: Larang Main Hakim Sendiri
Menanggapi gejolak dan desakan masyarakat, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, membenarkan bahaya nyata dari dampak konsumsi Tramadol secara bebas yang merusak masa depan anak-anak.
"Anaknya terus-menerus ketagihan minum Tramadol, tidak mau sekolah, badannya maunya tidur dan sebagainya," kata Arifin.
Kendati mendukung penuh semangat warga dalam memberantas peredaran obat terlarang, Arifin mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap melangkah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Kami tadi sudah menyepakati apapun bentuk tindakan yang dilakukan dalam rangka menjaga wilayah Tanah Abang bersih dari peredaran ilegal dari Tramadol, tentu harus menghormati aturan hukum yang ada. Tetap menjunjung tinggi hukum, tidak boleh ada yang main hakim sendiri, tidak boleh melakukan tindakan kekerasan," tegas Arifin.
Arifin memastikan bahwa jajaran Forkopimko Jakarta Pusat siap berdiri bersama warga untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut secara terkoordinasi dan terukur demi mengembalikan ketenteraman di kawasan Tanah Abang.