JawaPos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa 3 polisi terlibat intimidasi petugas keamanan proyek MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (Jakpus), menjalani proses etik. Atas kegaduhan yang menarik atensi publik tersebut, jajaran Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan bernama Fiktor yang menjadi korban. Dia menyebut, 3 polisi yang menjalani proses etik terdiri atas Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
”Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh 3 anggota Polda Jabar,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/6).
Proses etik tetap berjalan meski ketiga polisi tersebut sudah berdamai dengan Fiktor. Hendra menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi kode etik untuk ketiganya. Menurut dia, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jabar.
Dari pemeriksaan awak tersebut, Bid Propam Polda Jabar menemukan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2002. Hendra menyebut, petugas Propam telah menemukan bukti atas dugaan pelanggaran etik tersebut.
Selanjutnya, ketiga anggota kepolisian tersebut akan menjalani sidang etik. Hendra pun menegaskan Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan dan ketentuan. Keputusan atas penindakan tersebut akan disampaikan kepada publik.
”Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus perselisihan antara petugas keamanan Fiktor Harefa dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, mediasi telah mempertemukan pihak pengemudi dengan Fiktor. Hasilnya, kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing dan memilih mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan konflik.
”Telah dilaksanakan upaya mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor yang merupakan petugas security. Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, kedua pihak juga telah saling memaafkan setelah menyadari adanya kesalahpahaman yang terjadi saat insiden berlangsung.
Menurut dia, dalam mediasi yang berlangsung cukup lama itu masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan unek-unek mereka hingga akhirnya mencapai kesepakatan damai.