← Beranda
Nekat Kabur Lewat Jendela, Wanita di Bekasi Bongkar Penganiayaan Sang Pacar
Ryandi ZahdomoJumat, 17 Juli 2026 | 13.21 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus kekerasan dalam hubungan kembali terjadi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial TS nekat melarikan diri melalui jendela demi menyelamatkan diri dari dugaan penganiayaan berulang yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, HSLT. Kasus memilukan ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa korban telah resmi melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Menurut keterangan kepolisian, hubungan asmara antara korban dan terlapor sebenarnya baru berjalan sejak April 2025. Keduanya kemudian memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah hunian di kawasan Cikarang Selatan.

Baca Juga: Resep Mushroom Butter Bowl, Comfort Food Simpel dengan Jamur Shimeji yang Gurih

Kronologi Penganiayaan Berulang yang Dialami Korban

Pertikaian antara TS dan HSLT disinyalir mulai pecah pada 29 Juni 2026. Alih-alih mereda, perselisihan tersebut justru berbuntut panjang. Terlapor HSLT diduga melakukan tindakan kekerasan secara fisik dan berulang kali kepada korban hingga tanggal 8 Juli 2026.

Akibat rangkaian kekerasan fisik tersebut, korban menderita luka lebam yang cukup serius pada bagian wajah dan tangannya.

Harapan bagi TS muncul saat HSLT pergi meninggalkan tempat tinggal mereka. Memanfaatkan situasi rumah yang kosong, korban dengan berani keluar dari rumah melalui jendela dan langsung menuju Polres Metro Bekasi untuk mencari perlindungan hukum.

Polisi Buru Pelaku Utama, Satu Orang Karyawan Turut Diamankan

Baca Juga: Siswa Kelas 1 SD Asal Surabaya Raih Medali Perak di Olimpiade Matematika Internasional WMI 2026

Saat ini, aparat kepolisian bergerak cepat untuk melacak keberadaan HSLT yang langsung melarikan diri setelah kejadian tersebut dilaporkan.

"Perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (16/7).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menegaskan, fokus utama penyidik saat ini adalah menangkap HSLT selaku aktor intelektual dari penganiayaan ini.

"Pelaku utamanya masih kita kejar. Semoga segera terungkap," kata Jerico, Kamis (16/7).

Jerico juga meluruskan informasi mengenai satu orang pria yang sebelumnya sempat diamankan oleh petugas. Pria tersebut dipastikan bukan pelaku utama, melainkan seorang karyawan dari HSLT alias S yang diduga kuat ikut membantu terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga: Peneliti IPB Gabung 4 Varietas Habanero Lokal Hasilkan Kepedasan Ekstrem 1,3 Juta SHU

"Dia karyawannya si S, kemudian dia membantu," tambah Jerico.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail sejauh mana peran karyawan tersebut dalam kasus ini. Polisi menegaskan bahwa rekonstruksi perkara secara utuh baru bisa dipaparkan setelah sang kekasih, HSLT, berhasil ditangkap.

"Iya. Jadi tetap harus si S dulu ketangkap," imbuh Jerico.

EDITOR: Bintang Pradewo