← Beranda
Pramono Anung Lirik Dana CSR hingga KLB untuk Perbaiki JPO Tendean Jaksel
Ryandi ZahdomoKamis, 16 Juli 2026 | 03.52 WIB
Petugas mengatur kemacetan lalu lintas akibat sebuah truk pengangkut alat berat tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Tendean, Jakarta, Selasa (14/03/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari solusi pasca robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pembangunan kembali infrastruktur penyeberangan ini menjadi prioritas utama, meskipun anggaran resmi dari Dinas Bina Marga belum tersedia.

Insiden robohnya JPO tersebut dipicu oleh truk pengangkut alat berat borepile atau crane yang menabrak struktur jembatan pada Selasa (14/7) dini hari.

Benturan keras tersebut membuat konstruksi jembatan rusak parah hingga harus dibongkar total demi keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Belum Sepakat Nilai Ganti Rugi, Pembangunan Ulang JPO Tendean Jakarta Selatan Belum Jelas

Solusi Cepat: Lirik CSR hingga KLB

Pramono menuturkan, pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

"Kalau Bina Marga menyampaikan bahwa belum akan dibangun karena memang pasti anggarannya belum ada, maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD Perubahan, atau dana-dana CSR (Corporate Social Responsibility), atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan), atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7).

Pramono menyatakan bahwa penanganan JPO Tendean tidak boleh ditunda terlalu lama karena posisinya yang sangat krusial bagi mobilitas masyarakat sekitar.

"Karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting," tegasnya.

Proses Hukum dan Tuntutan Ganti Rugi Masih Bergulir

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk bernomor polisi B 9077 UFU.

Baca Juga: Pembongkaran JPO Tendean Jaksel Rampung, Kendaraan Mulai Diizinkan Melintas

Saat berkendara, sopir diketahui tidak memperhatikan dimensi ketinggian muatannya karena terdistraksi oleh telepon genggam yang sedang dimainkannya.

Mengenai opsi penuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan pemilik truk, Pramono menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada jajaran dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH).

"Melihat persoalan di lapangan betul-betul karena kesalahan keteledoran sopir yang mengangkut muatan yang tingginya melebihi dari batasan yang diizinkan, sehingga menyangkut ke JPO. Nanti biar dinas terkait beserta APH yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak," ungkap Pramono.

Hingga saat ini, upaya mediasi terkait ganti rugi aset daerah yang ditaksir mencapai miliaran rupiah tersebut masih menemui jalan buntu.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyebutkan belum ada kesepakatan resmi dari pihak pemilik truk.

Baca Juga: Pembongkaran JPO Tendean Picu Kemacetan Parah, Rute Transjakarta Dialihkan

"Mengenai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," jelas Wenny.

Ia menambahkan, dampak dari runtuhnya JPO ini sangat dirasakan oleh publik, terutama yang terbiasa menggunakan JPO tersebut untuk menyeberang jalan.

"Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO Tendean," tuturnya.

Diketahui, Dinas Bina Marga DKI Jakarta memutuskan untuk merobohkan seluruh sisa konstruksi jembatan yang tersisa. Kerusakan masif pada struktur utama dinilai sangat membahayakan jika dipaksakan berdiri.

"Keputusan (pembongkaran) tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan di mana struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi," terang Wenny.

Baca Juga: JPO Tendean Ditabrak Truk Timbulkan Kerugian Miliar Rupiah

Mengenai target kapan fasilitas ini akan kembali berdiri kokoh, Dinas Bina Marga masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian mendalam.

Prioritas jangka pendek saat ini difokuskan pada pembersihan material sisa agar arus lalu lintas di kawasan Tendean kembali normal.

 

EDITOR: Bayu Putra