JawaPos.com - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terpaksa harus dibongkar total setelah mengalami kerusakan parah akibat ditabrak truk pengangkut alat borepile atau crane.
Insiden yang terjadi pada Selasa (14/7) dini hari ini tidak hanya melumpuhkan fasilitas penyeberangan, tetapi juga menyisakan kerugian material yang ditaksir mencapai miliaran rupiah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih berfokus pada penanganan darurat di lapangan, sementara kejelasan mengenai tanggung jawab dari pihak perusahaan pemilik truk masih menemui jalan buntu.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengungkapkan bahwa belum ada titik temu mengenai ganti rugi kerusakan aset daerah tersebut.
"Mengenai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," ujar Wenny, dikutip Rabu (14/7).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Istana Minta Proses Hukum Dihormati
Kerugian akibat kecelakaan ini nyatanya tidak hanya menyasar pada fisik infrastruktur semata. Menurut Wenny, dampak sosial yang dirasakan masyarakat jauh lebih besar.
"Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO Tendean," tambahnya.
Penilaian Teknis: JPO Rusak Berat dan Harus Dibongkar
Berdasarkan hasil evaluasi teknis yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta di lokasi kejadian, struktur JPO dipastikan mengalami kerusakan yang sangat fatal. Pemprov DKI menilai tidak ada opsi lain selain merobohkan seluruh sisa konstruksi jembatan demi keselamatan publik.
"Keputusan (pembongkaran) tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan di mana struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi," jelas Wenny.
Langkah cepat pembongkaran ini mutlak dilakukan untuk menghindari potensi ambruknya sisa beton yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta arus lalu lintas di kawasan sibuk tersebut.
Lantas, kapan fasilitas penyeberangan ini akan dibangun kembali? Dinas Bina Marga menyatakan bahwa rencana pembangunan ulang masih memerlukan kajian mendalam.
Baca Juga: Batas Bebas Pajak UMKM Jakarta Rp 42 Juta Dikritik, Dinilai Tak Realistis Lagi
"Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut. Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali," jelas Wenny.
Kronologi Kejadian: Sopir Fokus Main HP
Diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian bermula saat truk bernomor polisi B 9077 UFU melintas di kawasan Jalan Raya Kapten Tendean.
Nahas, muatan alat berat yang diangkut oleh truk menyangkut bagian bawah JPO hingga menimbulkan benturan keras yang merusak konstruksi jembatan.
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang tidak memperhatikan batas dimensi muatannya karena terdistraksi telepon genggam.
Saat itu, pengemudi tengah fokus bermain handphone. Dikarenakan tidak memperhitungkan maksimal ketinggian muatan, unit yang sedang diangkut menyangkut JPO.
Meski benturan merusak struktur jembatan secara masif hingga mengganggu arus lalu lintas ke arah Jalan Bangka.