← Beranda
Selundupkan 12 Motor Curian Pakai Truk Angkut Kasur, Ditangkap di Tol Cikupa Tangerang
Ryandi ZahdomoRabu, 15 Juli 2026 | 05.00 WIB
Polsek Tambora gagalkan penyelundupan 12 motor curian ke Sumatra di Tol Cikupa Tangerang. (Istimewa)

JawaPos.com - Upaya penyelundupan belasan unit sepeda motor yang diduga hasil curian ke Pulau Sumatera digagalkan aparat kepolisian.

Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora menyergap sebuah truk yang mengamuflase barang curiam tersebut di balik tumpukan perabot rumah tangga hingga mainan anak-anak.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum petugas akhirnya menghentikan truk bermuatan mencurigakan tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Langkah taktis ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam Operasi Berantas Jaya tahun 2026.

Baca Juga: Modus Ubah Warna Gagal, Eksekutor Curanmor di Showroom Cibodas Tangerang Diciduk Polisi

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat, Selasa (7/7). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah truk yang diduga membawa kendaraan hasil kejahatan.

"Informasi awal menyebutkan truk tersebut akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat," ujar AKP Wahyu, Selasa (14/7).

Mendapat laporan, Tim Tiger langsung bergerak cepat ke lokasi. Namun, setibanya di Tubagus Angke, truk target ternyata sudah meluncur masuk ke dalam jalan tol.

Penyamaran Rapi Menggunakan Ember dan Lemari

Petugas segera melakukan pelacakan intensif hingga mendeteksi keberadaan truk di ruas Tol Cikupa. Tanpa membuang waktu, pengejaran dilakukan hingga kendaraan besar tersebut berhasil dihentikan di Exit Tol Cikupa.

Saat dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menemukan tumpukan perabot rumah tangga yang disusun rapi. Namun, di balik tumpukan tersebut, tersimpan belasan unit sepeda motor.

Baca Juga: Modus Baru Pelaku Curanmor di Surabaya, Cegat Korban lalu Tuduh Ikut Tawuran

"Kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak," jelas AKP Wahyu.

Modus ini sengaja digunakan pelaku untuk mengelabui petugas di sepanjang jalan tol menuju pelabuhan penyeberangan.

"Motor-motor ditutupi sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak. Dari luar, truk tampak hanya membawa barang pindahan biasa," tambahnya.

Dua Motor Milik Korban Begal/Pencurian

Setelah truk beserta muatannya diamankan ke Mapolsek Tambora, penyidik langsung memeriksa nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan untuk dicocokkan dengan data laporan kehilangan.

Hasil sementara menunjukkan, dua dari 12 motor tersebut telah terkonfirmasi sebagai barang bukti hasil pencurian berdasarkan laporan polisi (LP) di Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.

Baca Juga: Jatuh dari Plafon, Tersangka Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya saat ini masih dalam proses identifikasi mendalam.

"Kami masih mendalami asal-usul sepuluh kendaraan lainnya. Tidak menutup kemungkinan motor-motor ini juga hasil kejahatan di wilayah lain yang belum terlaporkan," kata AKP Wahyu.

Sopir Diperiksa, Satu Orang Masuk DPO

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan sopir truk berinisial RA yang kini masih berstatus sebagai saksi. Kasus ini pun terus dikembangkan guna membongkar jaringan curanmor lintas pulau.

Penyidik kini tengah memburu seorang pria berinisial TA yang diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman kendaraan ilegal tersebut. TA kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat ini secara utuh, mulai dari pemetik (eksekutor), penadah, hingga penyedia jalur pengiriman ke luar Pulau Jawa," tegas Kapolsek.

Baca Juga: Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Usai Bersembunyi dan Jatuh dari Plafon Rumah Kekasihnya di Bogor

Imbauan Bagi Warga yang Kehilangan Motor

Pihak Polsek Tambora mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Mapolsek Tambora.

Warga diminta membawa dokumen resmi bukti kepemilikan kendaraan guna proses pencocokan data.

"Silakan datang dengan membawa STNK dan BPKB asli. Jika data nomor rangka dan mesinnya cocok, kendaraan akan langsung kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya," pungkas Wahyu.

EDITOR: Bayu Putra