← Beranda
Pemkot Tangerang Terbitkan SE, Ayah Wajib Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah
Ryandi ZahdomoSabtu, 11 Juli 2026 | 04.04 WIB
ILUSTRASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026, Pemkot Tangerang menginstruksikan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah demi memperkuat psikologis anak dan pola pengasuhan kolaboratif.

Kebijakan yang ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat. Tepatnya, SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) serta Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong kualitas pengasuhan dalam keluarga.

Baca Juga: Kylian Mbappe Tak Peduli Lawan Belgia atau Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Fokus Bawa Prancis Juara

"Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak," ujar Ruta Ireng Wicaksono, Jumat (10/7).

Dampak Psikologis dan Penyesuaian Tugas ASN

Menurut Ruta, kehadiran figur ayah atau wali laki-laki secara langsung di sekolah dinilai mampu memberikan suntikan motivasi dan dukungan emosional yang besar bagi anak. Langkah ini juga dirancang untuk membuka jalur komunikasi yang lebih erat antara orang tua dengan pihak sekolah sejak hari pertama.

Baca Juga: Israel Klaim Beri Data Intelijen Soal Dugaan Rencana Iran Bunuh Trump

Melalui SE ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh kepala keluarga di Kota Tangerang memanfaatkan momentum ini untuk mengeratkan ikatan dengan buah hati.

"Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak," tambah Ruta.

Menariknya, kebijakan ini tidak hanya sekadar imbauan di atas kertas. Pemkot Tangerang secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk menjalankan gerakan ini.

Guna menyukseskan gerakan tersebut, Pemkot Tangerang memastikan adanya kelonggaran atau penyesuaian waktu dinas bagi para abdi negara.

"Dalam hal ini, sudah diinstruksikan seluruh OPD untuk memberikan dukungan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN dapat menjalankan peran tersebut tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Membangun Sinergi, Bukan Sekadar Seremonial

Lebih lanjut, para ayah di Tangerang juga didorong untuk memanfaatkan waktu mengantar ini untuk berdialog langsung dengan wali kelas atau guru. Sinergi awal ini penting untuk memantau perkembangan akademik, potensi, hingga pembentukan karakter anak ke depan.

Baca Juga: Mewaspadai Hernia pada Anak: Benjolan Bisa Hilang-Timbul, Jangan Diabaikan

Pemkot Tangerang berharap gerakan ini bisa menjadi pemantik kesadaran jangka panjang bagi para orang tua, khususnya figur ayah, dalam mengawal masa depan anak.

"Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkot Tangerang berharap budaya keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus tumbuh menjadi kebiasaan positif di lingkungan keluarga," imbuh Ruta.

EDITOR: Bintang Pradewo