JawaPos.com – Sebuah modus baru peredaran narkotika yang menyasar Generasi Z dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Polisi menyita 195 cartridge rokok elektrik yang ternyata berisi cairan Etomidate, sebuah zat narkotika jenis baru yang disamarkan di dalam kemasan kopi Aceh.
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap paket pengiriman dari Medan menuju Serang. Melalui strategi controlled delivery bersama pihak ekspedisi, polisi langsung meringkus seorang kurir berinisial ZM sesaat setelah menerima paket tersebut.
Disamarkan dalam Kemasan Kopi Senilai Rp 1 Miliar
Dari tangan tersangka, petugas menemukan ratusan cartridge liquid siap pakai yang terbagi dalam dua merek populer di kalangan anak muda.
"Kami menemukan 150 cartridge bermerek Squid Game dan 45 cartridge bermerek Thugs. Seluruh barang bukti tersebut disamarkan di dalam kemasan kopi Aceh untuk mengelabui petugas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, Senin (29/6).
Tak main-main, nilai ekonomi dari total barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ZM bertindak sebagai kurir yang rencananya akan mengedarkan kembali barang haram tersebut ke wilayah Jawa Tengah.
Bahaya Etomidate: Dari Obat Bius Operasi hingga Efek 'Fly'
Kombes Pol Wiwin menjelaskan bahwa Etomidate merupakan narkotika golongan II yang regulasinya telah diatur ketat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Dalam dunia medis, zat ini sebenarnya digunakan sebagai anestesi atau obat pembiusan sebelum pasien menjalani tindakan operasi. Namun, jika disalahgunakan lewat rokok elektrik, dampaknya bisa sangat fatal bagi tubuh.
"Jika disalahgunakan, zat tersebut dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, halusinasi, rasa melayang (fly), hingga menimbulkan ketergantungan," tegas Wiwin.
Menyasar Generasi Z Lewat Perangkat Pod
Polisi menaruh perhatian serius terhadap kasus ini karena bentuk fisiknya yang sangat mirip dengan liquid vape reguler. Kemudahan penggunaan, tinggal pasang ke perangkat pod, membuat penyalahgunaan narkoba jenis baru ini sulit dikenali secara kasat mata.
Modus operandi ini sengaja dirancang para bandar untuk menyusup ke pasar anak muda dan pengguna rokok elektrik tanpa memicu kecurigaan orang tua maupun aparat.
Polda Banten kini tengah melakukan pengembangan intensif guna melacak pengendali utama jaringan ini yang diduga kuat memasok barang dari luar negeri melalui jalur Medan.
Atas tindakannya, tersangka ZM kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.