JawaPos.com - Tiga karyawan toko percetakan di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, ditemukan dengan kondisi disekap, kaki diborgol, serta diikat menggunakan tali baja. Mereka diduga telah disekap selama tiga minggu oleh pihak perusahaan.
Kasus ini sendiri baru diketahui setelah polisi mendatangi lokasi percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen setelah menerima laporan adanya penyekapan pada Jumat (26/6).
Kronologis Lengkap Kasus Penyekapan
Penyekapan ini sendiri berawal dari tuduhan sepihak serta pemerasan yang menimpa tiga pemuda berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19). Perusahaan menuduh TS mencuri pelat cetak.
TS yang tak ingin dituduh sendiri turut menyeret kedua rekan kerjanya. Malangnya, bukan menempuh jalur hukum resmi, pihak manajemen malah menyekap ketiganya secara ilegal.
Baca Juga: Prabowo Beberkan Kunci Negara Maju: Berani Akui Kekurangan hingga Fokus Cari Solusi
Kedua pelaku sendiri berinisial AI (41) dan S (46). Keduanya diduga kuat berperan sebagai eksekutor utama yang menginterogasi, melakukan kekerasan fisik, hingga mengawasi ketiga korban selama hampir tiga pekan penyekapan.
Tak hanya menyekap korban, pelaku juga memeras pihak keluarga korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dengan iming-iming korban akan langsung dibebaskan.
Lantaran berharap keluarganya pulang, salah satu pihak korban bahkan mentransfer uang tersebut. Hanya saja, janji manis pelaku ternyata palsu.
"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," kata Kapolsek Senen, Kompol Widodo Spautro kepada wartawan.
Pada video yang beredar, kondisi korban tampak memprihatinkan. Kaki mereka dibelenggu menggunakan borgol, rantai, serta kabel baja saat berada di dalam gudang.
Hingga saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan yang dilakukan para pelaku.