JawaPos.com - Sepasang suami istri berinisial PF dan MK terpaksa harus berurusan dengan hukum. Keduanya nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah minimarket kawasan Jalan Dermaga, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Mirisnya, dalam melancarkan aksi kriminal tersebut, pasutri ini sengaja membawa anak kandung mereka yang masih berusia sekitar lima tahun untuk mengelabui warga.
Aksi tak terpuji itu sempat terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian sebelum akhirnya polisi berhasil melacak dan meringkus kedua pelaku.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno menuturkan, para pelaku menggunakan modus keluarga yang sedang berbelanja demi meminimalkan kecurigaan di area parkir minimarket.
"Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di mini market. Istrinya selesai berbelanja membawa sepeda motor yang tadi digunakan untuk datang ke lokasi kejadian," ujar Sutikno, Selasa (23/6).
Setelah situasi dirasa aman, sang suami, PF, langsung mengeksekusi motor korban menggunakan kunci letter T. Sementara sang istri bertindak sebagai pengawas situasi bersama anaknya.
Korban berinisial A yang mendapati motornya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Duren Sawit. Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi bergerak cepat memburu pelaku hingga ke tempat persembunyian mereka di kawasan Cipinang Indah, Pulogadung.
Jejak Kriminal Pelaku: Tiga Kali Tertangkap Polisi
Pihak kepolisian membeberkan bahwa PF bukan wajah baru dalam dunia kriminal. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati tersebut menegaskan bahwa PF merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali dipenjara untuk kasus serupa.
Berdasarkan catatan kepolisian, PF pertama kali ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada tahun 2024. Setahun berselang, tepatnya pada 2025 setelah menghirup udara bebas, ia kembali ditangkap karena mencuri motor lagi.
"Ini dia baru dua bulan bebas sudah kami tangkap lagi, dalam sebulan ini sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor," terang Sutikno.
Motor Korban Dijual Murah Demi Biaya Hidup
Dari hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor Honda Beat milik korban diketahui sudah tidak berada di tangan pelaku. Motor tersebut telah dijual cepat kepada seorang penadah dengan harga miring.
"Menurut Sutikno, sepeda motor korban sudah dijual oleh pelaku ke seseorang dengan harga sekira Rp 2,5 juta," jelasnya.
Kepada penyidik, pasutri ini berdalih terpaksa melakukan aksi nekat tersebut karena desakan ekonomi. Uang hasil penjualan motor curian itu diakui habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari-hari.
Baca Juga: Nekat Serang Polisi Pakai Golok, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Ditembak
Saat ini, Polsek Duren Sawit masih melakukan pengejaran terhadap penadah serta mencari barang bukti sepeda motor milik korban yang telah berpindah tangan. (*)