JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap modus baru dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Para pengedar menggunakan stiker promosi jasa sedot WC sebagai modus untuk melancarkan aksi jual beli narkoba.
Modus tersebut terungkap setelah jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dengan pemuda berinisial RRM. Menurut Kanit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga modus itu baru pertama kali ditemukan.
”Pelaku menggunakan stiker Sedot WC yang ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung,” kata dia kepada awak media pada Rabu (17/6).
Ipda Gandi menyebut, kasus itu terungkap setelah warga melapor kepada polisi. Laporan dibuat karena mereka curiga terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, Polda Metro Jaya mengerahkan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba untuk mendalami dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya pada Minggu (7/6) lalu, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi target. Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap pelaku di depan kontrakan yang berada di bilangan Cipayung. Dari penangkapan itu, ditemukan satu kantong plastik jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti lain.
”Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan atau bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika,” jelas Gandi.
Baca Juga: Pemerintah Kembangkan Fasilitas Pelatihan Atlet Paralimpiade Sesuai Kebutuhan Atlet Difabel
Kini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman dalam proses hukum yang tengah berjalan. Atas perbuatannya, RRM kini berstatus sebagai tersangka.