JawaPos.com - Warga Kompleks Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, digegerkan oleh aksi penggerebekan sebuah sarang perjudian terselubung oleh pihak kepolisian. Pasalnya, tempat judi yang berlokasi di tengah permukiman padat tersebut selama ini beroperasi dengan kedok game center keluarga.
Selama kurang lebih empat bulan beroperasi, warga sekitar sama sekali tidak menaruh kecurigaan. Banyak yang mengira aktivitas hingga larut malam di bangunan tersebut hanyalah operasional warung internet (warnet) biasa.
Kedok game center bernama Sky Timezone ini sukses mengelabui warga sekitar. Jiman, 36, seorang pengemudi ojek online yang biasa mangkal di dekat lokasi, mengaku sangat terkejut saat mengetahui tempat tersebut digerebek karena kasus judi.
Baca Juga: Modus Baru Judi Berkedok Game Center di Jakarta: Koin Bisa Ditukar Emas dan Uang, 69 Orang Diciduk
"Biasanya emang kalau malam ramai, sampai tengah malam juga masih banyak orang. Tapi saya kira itu kayak warnet-warnet gitu, kan kalau dulu banyak tuh yang warnet sampai pagi, paket malem," ujar Jiman di lokasi, Minggu (14/6).
Menurut pengamatan Jiman, gerak-gerik para pengunjung tempat tersebut memang cukup mencurigakan jika diingat kembali. Mayoritas yang datang adalah pria dewasa dan tampaknya bukan warga asli Kompleks Taman Surya.
"Biasanya mah orang-orang dewasa (yang datang), suka pada pakai helm berarti dari jauh kali ya, bukan orang sini, kalau anak-anak enggak (ikut bermain) sih," ungkap Jiman.
Ia sendiri baru menyadari adanya tindakan pidana di tempat judi berkedok game center Kalideres ini setelah melihat garis polisi terpasang.
Baca Juga: Besok Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman, Polisi Rekayasa Lalu Lintas 10 Ruas Jalan
"Baru tahu tuh pas siang saya abis nganter ke Bambu Larangan mau makan siang di sini, eh kok ada garis kuningnya, awalnya katanya karena jualan miras, ternyata itu (perjudian)," sambungnya.
Pintu Kaca Sengaja Ditutup Stiker Karakter Game
Bangunan yang terletak di Jalan Taman Surya Boulevard ini diketahui merupakan rumah kontrakan yang sering berganti jenis usaha. Hal ini diungkapkan oleh Beni, 42, warga lokal Kompleks Taman Surya.
"Baru sih sekitar 3-4 bulan, belum ada setahun kayaknya. Dulu itu yang lama di sini tempat showroom motor sama cuci mobil gitu, emang ganti-ganti," ucap Beni.
Beni menambahkan, ia menduga tempat itu hanya menyediakan permainan ketangkasan biasa seperti billiard atau mesin permainan koin. Terlebih, dari luar luar area dalam bangunan sama sekali tidak terlihat karena kaca depan ditutupi stiker besar bermotif karakter gim.
"Yang saya tahu tuh ada tempat permainan kayak billiard sama mesin ding dong gitu, tapi enggak tau lagi sih, enggak pernah ke sana juga, kalau mau main begituan biasanya ke mall kan deket sini ada," katanya.
Keberadaan sarang judi terselubung di Kalideres ini sangat disayangkan oleh Beni. Kawasan Taman Surya selama ini dikenal sebagai area positif yang dipenuhi fasilitas olahraga seperti lapangan futsal, tenis, hingga basket. Warga kini khawatir keamanan lingkungan mereka menjadi terganggu.
"Setahu saya biasanya orang luar masuk ke sini itu kalau mau olahraga, kalau untuk yang seperti itu (perjudian) takutnya jadi enggak aman di sini," tuturnya.
Modus Tukar Koin Jadi Emas dan Uang Tunai
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (14/6), ruko satu lantai tersebut sudah sepi total. Pintu besi lipat kuningnya telah dipasang garis polisi, meski spanduk warna-warni bertuliskan "Sky Timezone" masih terpajang jelas di bagian atas. Lokasi ini terhitung nekat karena berhimpitan langsung dengan dinding rumah warga dan deretan restoran.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 15 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo
Aksi penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi besar Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menyasar dua lokasi judi berkedok game center di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Rabu (10/6).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membongkar siasat licik para pelaku untuk mengelabui petugas dan masyarakat.
"Dari voucer tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang," jelas Rahim, Sabtu (13/6).
Dari lokasi Sky Timezone di Kalideres, polisi menyita sedikitnya 58 mesin gim. Sementara di lokasi pertama, yaitu Dissney Time Zone di Penjaringan, Jakarta Utara, petugas mengamankan 76 unit mesin judi.
"Terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ ikan/ naga, kstu paman, hingga slot," ujar dia.
Dalam operasi senyap ini, pihak kepolisian total mengamankan 69 orang dari kedua tempat kejadian perkara (TKP). Seluruhnya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.