JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak. Langkah ini diambil guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta yang terus menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan lintas instansi ini di Balai Kota Jakarta pada Kamis (4/6). Program ini melibatkan sinergi antara kementerian, Polri, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Target Penanganan Cepat Maksimal 24 Jam
Gubernur Pramono Anung menegaskan, Jakarta harus menjalankan amanah sebagai daerah percontohan ini secara optimal. Salah satu target utamanya adalah respons super cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
"Yang tidak kalah penting adalah integrasi layanan secara menyeluruh agar pelayanan berjalan utuh, didukung digitalisasi sistem, serta keberlanjutan pendampingan bagi korban yang membutuhkan," ujarnya, Kamis (4/6).
Melalui sistem baru ini, Pemprov DKI menjamin setiap korban akan mendapatkan akses penanganan yang komprehensif. Prosesnya akan mengawal korban mulai dari pengaduan awal, jaminan keamanan, hingga pemulihan kondisi sosial.
"Pelayanan ini menjamin setiap orang memperoleh akses layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial. Digitalisasi data juga akan diperkuat agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tuturnya.
Angka Kasus Kekerasan di Jakarta Terus Meningkat
Upaya masif ini dipicu oleh tren grafik kekerasan yang masih mengkhawatirkan. Data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menunjukkan adanya lonjakan kasus yang cukup signifikan.
Pada tahun 2024, tercatat ada 2.041 korban. Angka tersebut naik menjadi 2.269 korban pada tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026 ini, per 1 Juni saja jumlah korban sudah menyentuh angka sekitar 990 orang.
Melihat realita tersebut, Pramono berharap program ini bisa menjadi fondasi kuat untuk mengubah wajah ibu kota menjadi ruang yang lebih aman.
"Kami siap menjadikan program ini sebagai role model pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap program ini memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat nasional," ucapnya.
Mengapa Jakarta yang Dipilih Jadi Percontohan?
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, membeberkan alasan kuat di balik penunjukan Jakarta sebagai pilot project nasional ini. Kesiapan fasilitas menjadi poin penilaian utama.
"Sebagai ibu kota dan pusat aktivitas nasional, Jakarta memiliki dinamika sosial yang tinggi serta tantangan perlindungan yang merepresentasikan kompleksitas permasalahan nasional. Selain itu, Jakarta memiliki layanan kesehatan, layanan hukum, dan layanan psikososial yang relatif lengkap," katanya.
Saat ini, warga Jakarta sebenarnya sudah difasilitasi oleh berbagai kanal pengaduan gratis. Mulai dari Hotline 24 Jam PPPA, Call Center 112, 44 Pos SAPA yang tersebar di RPTRA, hingga situs resmi PUSPA. Hadirnya program percontohan ini dipastikan akan semakin memperkuat jaringan pengaman tersebut.