← Beranda
Siasat Licik Kurir Sabu di Pasar Rebo: Sembunyikan Setengah Kilo Narkoba dalam Kaleng Biskuit!
Ryandi ZahdomoKamis, 4 Juni 2026 | 17.16 WIB
Kolase foto kurir sabu, IO, 33 beserta barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu siap edar seberat 510,3 gram. Dalam operasi senyap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur tersebut, polisi menciduk seorang pria berinisial IO, 33, yang bertindak sebagai kurir.

Penggerebekan ini berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi bergerak cepat menyasar sebuah rumah di Jalan Kalisari Raya No. 55, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan sebuah kaleng biskuit. Bukannya berisi makanan, kaleng tersebut ternyata digunakan untuk menyembunyikan lima plastik klip besar sabu dengan berat bruto mencapai 510,3 gram.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamen Imipas dan 7 PIhak Lain Sebagai Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menuturkan, tersangka IO hanyalah pion. Ia dikendalikan oleh seseorang untuk menjemput dan mengantar barang haram tersebut.

"Tersangka menerima paket yang dikirim melalui ojek online. Setelah barang diterima, tersangka diarahkan untuk menyerahkan paket tersebut kepada seseorang berinisial FN. Namun sebelum sempat diserahkan, tersangka berhasil diamankan petugas," ujar Wisnu, Kamis (4/6).

Tergiur Ajakan Teman Dekat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IO mengaku nekat melakoni profesi haram ini karena faktor pertemanan. Ia tergiur iming-iming upah besar dari otak penyelundupan tersebut.

Baca Juga: 6 Bus Surabaya–Pasuruan–Probolinggo yang Beroperasi Tiap Jam, Bisa Naik Langsung di Jalur Pantura

Pelaku mengaku belum mendapatkan bayaran dari jasa kurir ini. Sebab, ia baru akan di upah setelah barang sampai tujuan. Alasan kenapa mau karna kurir ini temen deket inisial NB yg masih di buru.

Selain menyita setengah kilogram sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone milik tersangka yang memuat riwayat percakapan transaksi.

Polisi Buru Jaringan Atas 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan pengembangan besar-besaran demi memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah ibu kota.

"Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk NB dan FN. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," tambah Wisnu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata ketegasan polisi dalam menyikat habis jaringan narkoba.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 4 Juni 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," kata Reynold.

Akibat tindakan nekatnya, IO kini harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

EDITOR: Bintang Pradewo