← Beranda
Gerebek Titik Rawan Jakpus: Sita Sabu dan Ribuan Pil Tramadol, 11 Orang Diamankan
Ryandi ZahdomoKamis, 28 Mei 2026 | 17.45 WIB
Polisi amankan warga yang kedapatan memiliki barang terlarang dan bahaya. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat terus mengamankan wilayahnya dari ancaman kriminalitas jalanan. Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Kamis (28/5) dini hari, polisi mengamankan 11 orang terduga pelaku kejahatan.

Tak hanya menangkap belasan orang, petugas gabungan juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu, tembakau sintetis, hingga ribuan butir pil Tramadol siap edar.

 

Ratusan Personel Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Pusat

Operasi skala besar ini berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sebanyak 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung bersama personel TNI-Polri lainnya. Petugas menyisir ruas jalan utama yang kerap menjadi lokasi gangguan kamtibmas.

 

Sita Ribuan Pil Tramadol hingga Kunci Letter T

Hasilnya, polisi mengamankan berbagai barang bukti dari beberapa lokasi berbeda. Di kawasan Tanah Abang, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.

Polisi menyita tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir Tramadol, 116 butir Hexymer, serta plastik klip kosong yang siap digunakan untuk mengemas obat-obatan terlarang tersebut.

Bergerak ke wilayah Cempaka Putih, petugas yang memeriksa pengendara mencurigakan kembali menemukan paket kecil diduga sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan dua pria pengendara Honda Vario yang kedapatan membawa kunci letter T. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu bilah celurit tak berpemilik serta sejumlah motor bodong tanpa surat dan pelat nomor turut disita petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, operasi serupa akan digelar secara rutin demi menjaga wilayah Jakarta Pusat tetap aman.

"Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat," kata Reynold, Kamis (28/5).

Reynold memastikan tidak ada tempat bagi para pelaku kriminalitas dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Baca Juga: PN Jakpus Bakal Live Streaming Sidang Pembelaan Nadiem Makarim, Batasi Kapasitas Ruang Persidangan

Bagi warga yang melihat aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungannya, Polres Jakpus mengimbau untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam. Secara keseluruhan, situasi Jakarta Pusat selama operasi berlangsung terpantau aman dan kondusif. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan