JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengakui ada beberapa lokasi menjadi rawan begal sebagaimana beredar dan viral di media sosial. Namun, titik itu sudah diamankan.
"Kalau ada di media sosial beberapa titik (rawan begal), memang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Polda Metro Jaya) ada beberapa kejadian seperti di Bekasi, di daerah Tangerang, di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat. Tetapi, itu kan sudah dilakukan penindakan," klaim Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip pada Sabtu (23/5).
Budi menegaskan ada banyak jenis kerawanan. Mulai rawan tindak kriminalitas, rawan kecelakaan lalu lintas, dan kerawanan lainnya.
Menurut dia, semua harus didalami lebih dulu, sehingga kerawanan yang dimaksud menjadi lebih jelas.
"Jadi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan penuh kekhawatiran, menimbulkan fear of crime dengan adanya beberapa konten yang muncul di media sosial," ucap Budi.
Perwira menengah (pamen) Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya/Jayakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan tentu saja berbagai unsur masyarakat terus bersinergi untuk menangani kerawanan dan tindak kejahatan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan, 38 Orang Ditangkap Tim Pemburu Begal
"Maka peningkatan durasi patroli mulai dari skala kecil di koramil sama polsek, kodim bersama polres, serta Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya. Termasuk ada penggabungan dari Pemprov DKI, penggabungan CCTV, dan ini sudah membatasi blank spot, blind spot yang ada terhadap tindak pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa sejak 1-22 Mei 2026, pihaknya menerima 1.283 laporan kejahatan jalanan. Dari angka tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang paling tinggi.
Jumlah mencapai 651 laporan. "Kemudian pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan," terang dia dikutip pada Sabtu (23/5).
Baca Juga: Buru Begal Bersama Polda Metro, Kodam Jaya Kerahkan Pasukan Batalyon Tempur
Atas ribuan laporan tersebut, Polda Metro Jaya sudah mengungkap kasus dari 870 tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta dan sekitarnya. Sementara 413 kasus masih terus berjalan.
Iman memastikan, Tim Pemburu Begal juga terus bekerja menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Sejauh ini, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 173 tersangka.
Sebanyak 38 diantaranya disikat langsung oleh Tim Pemburu Begal dari berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Sementara 135 ditindak oleh tim dari jajaran polres di bawah Polda Metro Jaya.
"Kami sampaikan hasil dari pengungkapan terkait dengan barang bukti yang berhasil kami amankan di dalam kegiatan Satgas (Tim) Pemburu Begal ini, dalam periode tersebut, kami sudah melakukan penyitaan terhadap 466 barang bukti," ujarnya.
Barang bukti tersebut terdiri atas 84 unit gawai, 69 unit sepeda motor, mobil, laptop, serta 8 pucuk senjata api berikut amunisinya.
Baca Juga: Viral, Begal Ojol di Cengkareng Babak-belur usai Dapat Salam Olahraga dari Warga
Menurut Iman, senjata api itu yang kerap digunakan oleh para bandit jalanan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan atau curas. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor, 45 bilah senjata tajam, dan 240 barang bukti lainnya termasuk rekaman CCTV dan sejumlah barang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
Oleh polisi, para pelaku tersebut kini dijerat menggunakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, Pasal 477 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, dan Pasal 306 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.