← Beranda
Polda Metro Jaya Tegaskan Tim Pemburu Begal Bertindak Sesuai Aturan dan Hormati HAM
AntaraJumat, 22 Mei 2026 | 18.15 WIB
Penampakan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com – Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan Tim Pemburu Begal tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Direktur Reserse Kriminal Umum Iman Imanuddin menyampaikan bahwa setiap anggota tim telah dibekali pedoman penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk penggunaan tindakan tegas dan terukur di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi tindakan represif dari Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya, khususnya dalam operasi penangkapan pelaku begal di sejumlah wilayah sekitar DKI Jakarta.

“Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum, adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” kata Iman.

Ia menjelaskan, penggunaan senjata api oleh petugas hanya dilakukan dalam situasi tertentu yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota kepolisian di lapangan.

Menurutnya, tindakan tegas dan terukur diterapkan ketika pelaku melakukan perlawanan atau membawa senjata api yang dapat mengancam keselamatan warga dan petugas.

“Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka, dan pelaku yang dapat kami amankan, kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Iman menambahkan, pertimbangan utama dalam pengambilan tindakan tersebut adalah risiko keselamatan di lokasi penindakan.

“Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya, itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Iman mengungkapkan para pelaku sempat menjadi sorotan publik karena aksi mereka viral di media sosial.

“Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu sempat viral kejadian curas di wilayah Duren Sawit, kemudian di wilayah Rawamangun, kemudian di wilayah Kebon Jeruk, dan di wilayah Bekasi. Kemudian, kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” tuturnya pada Kamis (21/5).

Dalam proses penangkapan, polisi menemukan dua pelaku membawa senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Menurut Iman, para pelaku sebelumnya juga pernah menggunakan senjata api untuk melukai korban saat beraksi.

Baca Juga: Bukan Begal! Ini Fakta Asli Video Viral Pria Bersimbah Darah di Grogol Petamburan

“Karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkapnya. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan