← Beranda
Begal Jakarta Siap-Siap! Kapolda Metro Instruksikan Tindak Tegas di TKP Jika Nekat Beraksi
Ryandi ZahdomoSelasa, 19 Mei 2026 | 02.16 WIB
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

 

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengambil langkah super tegas untuk memberantas kejahatan jalanan seperti begal dan jambret yang belakangan ini meresahkan warga ibu kota. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan menembak atau mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat beraksi.

Langkah berani ini diambil demi menjamin keamanan warga Jakarta. Kapolda menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

"Dan saya sudah perintahkan ya kepada jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan ya yang membahayakan jiwa masyarakat, bahkan membahayakan jiwa petugas kepolisian. Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," ujar Kapolda Asep di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5).

Satgas Pemburu Begal Mulai Gulung Pelaku Kejahatan

Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons keluhan publik terkait maraknya aksi kriminalitas malam hari. Satgas pemburu begal yang baru saja dibentuk kini mulai menunjukkan taji dengan menyisir berbagai titik rawan di Jakarta.

Baca Juga: Polri Pecat Eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat Imbas Bekingi Bandar Narkoba Hingga Diduga Terlibat TPPU

Kapolda Asep mengungkapkan bahwa tim khusus ini sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dalam waktu singkat. Polisi juga terus memetakan titik rawan untuk mengoptimalkan patroli malam.

"Dan tentunya pembentukan satgas begal, pemburu begal yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkap kasus tersebut. Dan perlu kami sampaikan bahwa kemarin kita sudah mengungkap enam, enam kasus ya, enam kasus yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta," ungkapnya.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, polisi menggandeng Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar patroli gabungan berskala besar secara rutin.

Polisi Gunakan Teknologi Canggih untuk Lacak Pelaku

Menjawab tantangan kejahatan modern, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan kalah selangkah dari para pelaku kriminal. Seluruh rekaman dari puluhan ribu CCTV tersebut bakal dimanfaatkan secara maksimal sebagai alat bukti yang sah.

Kapolda Asep membocorkan bahwa kepolisian memiliki sistem canggih untuk mengidentifikasi wajah maupun pelat nomor kendaraan pelaku kejahatan, meskipun teknis detailnya tidak dibuka demi kepentingan penyelidikan.

"Tentunya pihak Polda Metro Jaya, kepolisian dalam hal melakukan penyidikan pasti akan menggunakan scientific crime investigation. Ya ini ada dalam tahap-tahap penyidikan dan penyelidikan, tapi kita tidak bisa mengungkapkan karena kan itu teknis ya, teknis. Kita punya semuanya," tegas Kapolda Asep.

Jakarta Dikepung 27 Ribu CCTV, Ruang Gerak Begal Makin Sempit

Selain tindakan represif di lapangan, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya resmi menjalin sinergi besar-besaran. Sebanyak 27.000 kamera CCTV di seluruh penjuru Jakarta kini diintegrasikan langsung ke dalam satu dashboard pemantau.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Kasus Narkoba Eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan integrasi ini melibatkan kamera pengawas milik OPD, BUMD (seperti MRT, LRT, dan Transjakarta), hingga gedung swasta di atas empat lantai.

"Sehingga akan ada 27.000 CCTV yang akan kita kelola bersama. Dashboard-nya ada di Polda Metro Jaya, ada di Kabag Intelkam, ada di DKI Jakarta. Saya yakin ini pasti akan memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang ada di Jakarta," kata Pramono Anung.

Langkah ini diharapkan mampu mendeteksi potensi kejahatan jalanan secara real-time. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungannya melalui call center resmi kepolisian di nomor 110.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan