JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan fungsi trotoar di seluruh wilayah Jakarta.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengendalian pencemaran udara dan memperkuat budaya berjalan kaki menuju transportasi publik.
Wibi mengatakan, penataan trotoar tidak hanya berkaitan dengan estetika kota. Lebih jauh, trotoar merupakan infrastruktur dasar untuk mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Kalau kita berbicara pencemaran udara, kita juga harus bicara hal yang paling dasar, yaitu bagaimana cara menguranginya,” ujar Wibi, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, upaya mengurangi emisi kendaraan harus dibarengi dengan penyediaan akses pejalan kaki yang aman, nyaman, dan steril. Sebab, masyarakat membutuhkan konektivitas yang baik menuju halte, stasiun, dan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).
“Bagaimana masyarakat mau ke halte atau ke MRT kalau berjalan kaki saja hari ini sudah susah karena trotoar tidak steril,” terang Wibi.
Ia menilai penataan pedestrian di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dapat menjadi salah satu contoh penguatan fasilitas pejalan kaki. Terlebih, kawasan tersebut disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar HBKB di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 05.30 sampai 10.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang publik dan mendorong aktivitas warga yang lebih ramah lingkungan.
Wibi menegaskan, penataan seperti di Rasuna Said perlu diperluas dan dijaga konsistensinya di berbagai wilayah Jakarta. Ia meminta trotoar tidak lagi digunakan untuk parkir liar atau aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.
“Trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan dijaga bersama agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pesan Wibi.
Wibi berharap pengembalian fungsi trotoar menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Dengan akses pejalan kaki yang layak, masyarakat dapat lebih mudah menjangkau transportasi publik dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.