← Beranda
5 Fakta Kasus Rudapaksa di Cipondoh: Korban Dijebak Motor Rusak hingga Diancam Sajam
Ryandi ZahdomoSelasa, 5 Mei 2026 | 21.43 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

 

JawaPos.com - Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang wanita berinisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, kini memasuki babak baru. Pelaku berinisial Ivan (I) yang sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam, saat ini tengah diburu polisi hingga ke wilayah Banten.

PLT. Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menuturkan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pemerkosaan tersebut.

"Masih penyidikan yah bang dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (5/5).

Berikut adalah fakta-fakta terbaru terkait kasus memilukan yang bermula dari modus memperbaiki motor tersebut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Wanita di Cipondoh Dirudapaksa Ivan: Dicekoki Miras hingga Diancam Sajam

1. Kronologi Dijebak Modus Motor Rusak dan Dicekoki Miras

Peristiwa ini bermula saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya. Pelaku kemudian mengajak korban pergi dengan dalih ingin memperbaiki motor untuk balapan. Tanpa rasa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut ke sebuah rumah.

Di lokasi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga hilang kesadaran. Tragisnya, saat terbangun keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakaian.

Dalam kondisi lemas, korban diduga kembali mengalami kekerasan seksual. Saat mencoba meminta pertanggungjawaban, Ivan justru mengancam korban dengan parang sebelum akhirnya melarikan diri.

2. Kondisi Korban: Alami Trauma dan Kelelahan Hebat

Saat ini, kondisi fisik dan mental korban menjadi perhatian serius Pemkot Tangerang. Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, menyebutkan bahwa korban masih dalam proses pemulihan trauma.

"Kalau kemarin saya lihat korban (seperti) kelelahan, info dari orang tua juga belum beraktivitas. Ya, sepenglihatan saya kemarin saat ikut konseling korban lelah wajahnya," ujar Titto.

Hasil konseling psikologis ini nantinya akan bersifat rahasia dan hanya diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti hukum. "Hasilnya akan kami sampaikan ke polres sesuai permintaan dari polres metro," tambah Titto.

Baca Juga: Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus

3. Orang Tua Pelaku Mengaku Tidak Tahu

Meski kejadian berlangsung di rumah pelaku, orang tua Ivan mengaku tidak mengetahui adanya tindak pidana tersebut. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil kembali orang tua pelaku untuk pemeriksaan formal.

"Meskipun saat awal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) orang tua pelaku sempat ditanya, tapi kami akan panggil lagi untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan atau BAP secara resmi," tutur Parikhesit.

Ia juga menambahkan pengakuan awal orang tua pelaku: "Mereka bilangnya 'enggak tau kalau dia (Ivan) tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam'."

4. Polisi Kantongi Lokasi Pelarian Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendeteksi bahwa Ivan telah melarikan diri ke luar wilayah Tangerang. Saat ini, tim buser sedang bergerak menuju wilayah Banten bagian barat.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun serta keterangan saksi info keberadaan pelaku disebut ke arah Serang," ungkap Parikhesit. Namun, polisi masih melakukan kroscek mendalam karena luasnya wilayah pencarian di Serang.

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Rudapaksa Cipondoh: Wajah Tampak Lelah dan Belum Bisa Beraktivitas Normal

5. Tiga Saksi Dipulangkan

Terkait foto viral yang beredar di media sosial, polisi telah memeriksa tiga orang saksi kunci, termasuk sosok yang merekam kejadian. Namun, untuk saat ini, ketiganya telah dipulangkan karena belum ditemukan bukti keterlibatan langsung dalam aksi rudapaksa.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara mereka tidak ikut melakukan perbuatan cabul, pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban, sehingga sudah kami pulangkan karena belum ada bukti yang mengarah ke mereka," imbuh Parikhesit.

EDITOR: Estu Suryowati