← Beranda
Komisi B DPRD DKI Jakarta Benahi Sistem Perparkiran
ARMSelasa, 5 Mei 2026 | 18.50 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)

 

JawaPos.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta terus berupaya membenahi secara menyeluruh terhadap sistem perparkiran di ibukota. Langkah itu untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sekaligus menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.

Pembenahan fokus pada penertiban parkir liar, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan pengawasan terhadap operator parkir. 

Komisi B menilai, masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal akibat lemahnya sistem dan pengawasan di lapangan. Pengelolaan parkir harus dibenahi dari hulu ke hilir untuk menekan kebocoran. 

Baca Juga: Ekonomi Jakarta Stabil, DPRD DKI Dorong Akselerasi UMKM dan Lapangan Kerja

Selain itu, Komisi B juga mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperluas penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) guna meminimalisasi praktik kecurangan. 

Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, diharapkan pendapatan dari sektor parkir dapat meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, meski terdapat Pansus Pengelolaan Perparkiran, pihaknya tetap mendalami mencari solusi konkret.

Baca Juga: Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gelar FGD untuk Penguatan Program Jaga Keluarga

Menurut Nova, persoalan parkir tidak hanya soal penertiban di lapangan. Melainkan terkait sistem dan tata kelola yang belum optimal.

Ia menilai, perlu evaluasi skema pengelolaan dan kerja sama antar pihak. “Perlu dilihat lagi manajemen pengelolaannya,” kata Nova.

Komisi B juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir. Sehingga bisa berikap tegas terhadap pelanggaran.

“UPT parkir harus punya kewenangan khusus untuk menertibkan,” tegas dia.

Selain itu, Komisi B menyoroti belum adanya standar tarif valet parking. Perbedaan tarif yang signifikan dinilai menunjukkan celah regulasi yang harus segera dibenahi.

“Tarifnya berbeda-beda dan belum diatur jelas,” ucap Nova.

Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan kajian. Termasuk kemungkinan revisi atau penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) baru guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy mengatakan, terus membenahi sistem parkir lewat digitalisasi.

Sistem tersebut diterapkan pada parkir off street maupun on street. “Digitalisasi sudah berjalan, termasuk di 16 ruas jalan. Pendapatan juga meningkat dibanding sistem manual,” ungkap Massdes.

Ia berharap, digitalisasi meningkatkan transparansi, meminimalisasi kebocoran pendapatan, serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran.

EDITOR: Banu Adikara