← Beranda
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gelar FGD untuk Penguatan Program Jaga Keluarga
ARMJumat, 1 Mei 2026 | 03.37 WIB
Ilustrasi. Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat

JawaPos.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).

Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan, FGD untuk menerima masukan dari fraksi dan komisi. Memastikan pembahasan selaras dengan pandangan umum fraksi lewat rapat paripurna.

Baca Juga: Resmi Jadi Perda, RPIP 2026–2046 Dorong Transformasi Industri Jakarta

Aziz menjelaskan, seluruh fraksi yang hadir telah menerima penjelasan terkait substansi Ranperda Pembangunan Keluarga. Masukan telah terakomodasi dalam materi rancangan.

Menurut dia, pembahasan Ranperda Pembangunan Keluarga akan berlanjut ke rapat pimpinan gabungan. Selanjutnya, tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar,” terang Aziz.

Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Soroti Efektivitas Belanja, Kemandirian BUMD, hingga Kualitas Layanan Publik

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, eksekutif telah memetakan seluruh masukan fraksi.

“Yang dapat diakomodasi sudah disesuaikan dan disepakati dalam Ranperda ini,” jelas Dwi.

Masukan yang belum terakomodasi, ungkap Dwi, akan menjadi bahan penguatan pada pembahasan Perda berikutnya.

M. Subki, perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan penguatan Program Jaga Keluarga di tingkat kelurahan.

Ia menilai, layanan tersebut penting. Sehingga warga memiliki akses pengaduan dan pendampingan yang dekat saat menghadapi persoalan keluarga.

“Dari kerapuhan keluarga muncul persoalan yang meluas. Seperti narkoba, pergaulan bebas, dan tawuran,” terang Subki.

Menurut Subki, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Ia mendorong Program SAPA memperkuat Program Jaga Keluarga. “Warga bisa mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan yang lebih mudah,” tambah Subki.

Penguatan Program Jaga Keluarga mengoptimalisasi layanan keluarga. “Penanganan masalah keluarga bisa lebih cepat dan tepat,” pungkas Subki. 

EDITOR: Banu Adikara