JawaPos.com–Upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik ilegal terus diperketat. Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menunjukkan komitmen dengan memusnahkan puluhan handphone hasil razia sekaligus menjatuhkan sanksi berat bagi pelanggar.
Sebanyak 55 unit handphone dimusnahkan setelah disita dalam razia rutin selama periode Januari hingga Maret 2026. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran serius dalam penerapan kawasan bebas handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Bambang Widjanarko menegaskan, kepemilikan handphone oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat yang tidak ditoleransi.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Landa Jakarta pada Selasa Siang-Malam
”Jadi kita melaksanakan pemusnahan hasil razia dari Januari sampai dengan Maret sejumlah 55 handphone,” ujar Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Bambang Widjanarko.
Dia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada warga binaan yang melanggar tidak hanya berupa penyitaan barang, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.
”Sanksi untuk warga binaan, karena ini termasuk dalam kategori pelanggaran berat, kita masukkan dalam sel pengasingan dan kita catat dalam Register F yang artinya semua hak-hak warga binaan tidak kita berikan,” tambah Bambang Widjanarko.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Selasa Pagi Ini, Jangan Lupa Pakai Masker!
Meski sebagian warga binaan menggunakan handphone untuk berkomunikasi dengan keluarga, pihak lapas menegaskan bahwa fasilitas resmi telah disediakan dan harus digunakan sesuai aturan.
”Biasanya untuk menghubungi keluarga, tapi sebenarnya kita (Lapas) juga sudah menyediakan wartel khusus, tapi yang namanya mereka selalu mencari celah. Tapi kita tidak bosan-bosan setiap hari juga kita laksanakan razia,” tegas Bambang Widjanarko.
Penegakan aturan tidak hanya berlaku bagi warga binaan. Pihak lapas juga memastikan bahwa seluruh pegawai berada dalam pengawasan yang sama ketatnya.
”Lapas Gunung Sindur berkomitmen untuk Zero HP, Pungli, maupun Narkoba. Tidak hanya untuk warga binaan saja, pegawai pun juga demikian, kalau katakanlah ada pelanggaran pun akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Bambang Widjanarko.