JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh posisi birokrasi terisi secara definitif tanpa adanya lagi Pejabat Pelaksana Tugas (PLT).
Pramono menjelaskan, proses seleksi ini memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu melalui mekanisme manajemen talenta yang ketat.
"Kami bertiga (Gubernur, Wagub, Sekda) berkomunikasi, berdiskusi untuk menentukan nama-nama tadi dan kemudian menggunakan manajemen talenta karena ini kewenangan yang dimiliki oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (15/4).
Akhiri Era Plt di Pemprov DKI Jakarta
Perombakan pejabat kali ini dilakukan secara serentak namun dengan waktu mulai tugas (TMT) yang bertahap. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekosongan jabatan dalam waktu yang pendek. Dari 11 pejabat yang dilantik, tiga orang langsung bertugas hari ini, sementara sisanya akan mulai menjabat pada 1 Juni dan 1 Agustus mendatang.
"Kenapa ini dilakukan? Supaya tidak ada Plt (Pelaksana Tugas) dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama," tegas Pramono.
Daftar 11 Pejabat yang Dilantik
1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan. (berlaku sejak 1 Juni 2026)
2. Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 1 Juni 2026)
3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 1 Juni 2026).
4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 1 Juni 2026)
5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 15 April 2026)
6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 15 April 2026)
7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bidang tata ruang. (berlaku sejak 15 April 2026)
8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama)
9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat. (berlaku sejak 1 Agustus 2026)
10. Firmanuddin sebagai Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan. (berlaku sejak 1 Agustus 2026)
11. Imron sebagai Sekretaris Kota Sekko Administrasi Jakarta Barat. (berlaku sejak 1 Agustus 2026).