JawaPos.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ia mengingatkan Pemprov DKI agar aturan ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas.
Francine Widjojo menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat dalam penyediaan layanan air di Jakarta. Pasalnya, akses air bersih adalah hak asasi manusia, bukan ladang bisnis semata. Francine menegaskan bahwa BUMD yang mengelola air harus berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara, bukan lembaga yang mengejar profit maksimal.
"Setiap penetapan tarif harus tunduk pada kepentingan publik dan bukan atas logika keuntungan semata," ujarnya dikutip Rabu (15/4).
Baca Juga: Sudah 27 Orang yang Melapor sebagai Korban Pelecehan Seksual FH UI, 20 Mahasiswa dan 7 Dosen
Menurutnya, akses air adalah hak dasar sesuai Resolusi PBB. Oleh karena itu, PSI menuntut adanya batas atas tarif air minum yang dicantumkan langsung dalam Pasal Perda agar tetap terjangkau oleh warga menengah ke bawah.
Salah satu poin krusial yang didorong PSI adalah percepatan perluasan jaringan perpipaan. Francine meminta target ambisius 100 persen akses air minum perpipaan harus tertulis jelas dalam aturan tersebut.
Hal ini sejalan dengan komitmen Jakarta yang menargetkan seluruh warga terlayani air pipa paling lambat tahun 2029.
"Fraksi PSI memandang bahwa Ranperda Penyelenggaraan SPAM perlu secara eksplisit menetapkan target perwujudan SPAM melalui jaringan perpipaan sebesar 100 persen," sambungnya.
Krisis Air Tanah dan Ancaman Jakarta Tenggelam
Kritik tajam juga diarahkan pada kualitas layanan air saat ini. Selama ini, air yang berbau, kotor, dan sering mati membuat warga terpaksa menggunakan air tanah secara masif. Dampaknya, permukaan tanah Jakarta turun 5-10 cm setiap tahunnya.
Untuk mengatasi ini, PSI mengusulkan solusi inovatif selain mengandalkan air baku dari luar daerah. Misalnya, pemanfaatan penampungan air hujan, teknologi Atmospheric Water Harvesting, hingga pembatasan ketat konsumsi air tanah.
Masalah Kebocoran Air (NRW) yang Masih Tinggi
Masalah klasik yang belum tuntas adalah tingginya angka kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW). Di tahun 2025, angka kebocoran di Jakarta masih menyentuh 44,9 persen, sangat jauh dari target nasional sebesar 25 persen.
"Kerugian yang dialami oleh DKI Jakarta akibat Non-Revenue Water terus berulang. Mulai dari pencurian air karena segel meteran yang rusak, kebocoran pipa, dan meluapnya tangki," ujar Francine.
PSI menuntut agar Ranperda SPAM menetapkan target penurunan kebocoran air yang terukur dan memiliki tenggat waktu yang jelas, agar efisiensi anggaran daerah dapat terjaga.