← Beranda
Viral ASN DKI Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak, Gubernur Pramono: Gak Ada Toleransi!
Ryandi ZahdomoRabu, 8 April 2026 | 00.17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan teguran keras terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mengubah pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat putih. Insiden yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor, ini menjadi viral setelah video penindakan polisi beredar luas di media sosial.

Menanggapi tindakan anak buahnya, Pramono Anung menegaskan bahwa aturan penggunaan aset negara bersifat mutlak. Meskipun oknum tersebut berdalih sedang menjalankan tugas, prosedur tetap harus diikuti tanpa modifikasi ilegal.

"Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga: Galaxy A57 5G Diluncurkan di Indonesia, Desain Lebih Tipis, AI Lebih Pintar Segini Harganya 

Pramono juga menilai bahwa tindakan mengganti pelat nomor justru memberikan citra buruk bagi instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di mata publik dan aparat keamanan.

Alasan di Balik Penggantian Pelat Nomor

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, ASN tersebut sebenarnya sedang melakukan tugas resmi di aset milik Pemprov DKI yang berlokasi di Cimacan.

Baca Juga: Tak Ada Lagi 'Selat Hormuz Sidokare', Polemik Penutupan Jalan di Sidoarjo Berakhir Damai

"Yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten Pak, konten kegiatan untuk promosi kebetulan di DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," ungkap Uus.

Namun, alasan penggunaan pelat putih agar "tidak mencolok" saat berada di luar wilayah Jakarta kini sedang didalami lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

"Yang jadi permasalahan kendaraannya dirubah plat menjadi plat putih. Itu mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," urainya.

BPAD Gandeng Inspektorat untuk Pemeriksaan

Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Penelusuran internal telah dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.

"Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Faisal.

Ia menambahkan, kejadian ini merupakan bahan evaluasi besar untuk memperketat pengawasan aset daerah di masa mendatang.

"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," lanjutnya.

Baca Juga: Demam Turun Seketika!, Trik Jitu Mengatasi Rasa Sakit Tanpa Harus Minum Obat Kimia

Faisal secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat. "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," imbuhnya.

Kronologi Penangkapan di Jalur Puncak

Insiden ini bermula saat Satlantas Polres Bogor melakukan pemeriksaan rutin di Jalur Puncak. Petugas merasa curiga dengan sebuah mobil berpelat putih dengan nomor polisi B 1732 PQG. Setelah diperiksa, terungkap bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas Pemprov DKI yang seharusnya menggunakan pelat merah.

"Bisa lihat SIM sama STNK. Harusnya pelatnya warnanya apa ini pak? putih atau merah?," tanya petugas saat melakukan pemeriksaan di lokasi.

Polisi pun memberikan teguran tegas di tempat. "Seharusnya pelatnya merah. Kenapa diganti menjadi putih?," tegas petugas kepada pengemudi. Saat ini, pelat palsu tersebut telah disita sebagai barang bukti, dan pengemudi diminta mengembalikan kendaraan ke kondisi semula.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan