JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bereaksi keras terhadap temuan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memalsukan bukti tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI. Kasus yang bermula dari aduan warga di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini viral setelah foto hasil rekayasa AI digunakan sebagai bukti penanganan di lapangan.
Pramono menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia pun telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.
Pramono menekankan, kejujuran dan transparansi adalah fondasi utama layanan publik di Jakarta. Menurutnya, lebih baik mengakui jika suatu pekerjaan belum tuntas daripada memberikan laporan palsu.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Bakal Kebanjiran Duit di Bulan April 2026, Tahun Kuda Api Bawa Banyak Hoki dan Rezeki
"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Pramono menegaskan, kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Sebab, hal ini menyalahi prinsip transparansi yang dipegang Pemprov DKI.
"Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting," katanya.
Menurut Pramono, lebih baik jajarannya jujur jika terdapat pekerjaan atau aduan masyarakat yang belum bisa diselesaikan. Penggunaan AI dalam konteks ini sama saja dengan membohongi masyarakat.
Baca Juga: Trump Sebut, Pasukan Darat Belum Diperlukan di Iran, Namun Tetap jadi Opsi
"Lebih baik misalnyalah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya apa, dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi dan kami, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu," tegas Pramono.
Masyarakat Diminta Tidak Kapok Lapor Via Jaki
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir. Ia mengakui adanya celah dalam proses verifikasi selama ini.
"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," ungkap Budi.
Beban kerja yang tinggi diduga menjadi salah satu faktor. Berdasarkan data Januari hingga Maret 2026, terdapat lebih dari 62.571 pengaduan yang masuk. Artinya, setiap bulan ada sekitar 20.857 laporan yang harus diverifikasi oleh petugas.
Langkah Tegas: Surat Edaran hingga Sanksi Disiplin
Baca Juga: Inara Rusli Ungkap Kondisi Terkini Dirinya Usai Dihantam Kasus Hebat
Menanggapi insiden memalukan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lima langkah strategis untuk membenahi sistem:
- Sanksi Kelurahan: Memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari atas pemalsuan bukti.
- Input Ulang Laporan: Aduan warga yang dipalsukan akan diinput kembali dan diarahkan ke Dinas Perhubungan untuk penanganan parkir yang sebenarnya.
- Larangan Penggunaan AI: Sekretaris Daerah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang keras penggunaan AI untuk laporan tindak lanjut.
- Arahan Khusus: Mengadakan Townhall Meeting untuk mengevaluasi penanganan aduan berulang.
Baca Juga: Pavel Durov Sebut Kebijakan Blokir VPN Rusia Ganggu Sistem Pembayaran, dan Picu 'Perlawanan Digital'
- Audit Inspektorat: Menyusun skema sanksi berat bagi OPD atau BUMD yang terbukti melakukan manipulasi data.
Budi menambahkan bahwa kejadian ini sangat mencederai integritas pemprov, terutama bagi para petugas lapangan yang sudah bekerja jujur. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak kapok dan tetap kritis dalam mengawasi hasil kerja pemerintah di aplikasi JAKI.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya. Kami juga sangat mengapresiasi apabila masyarakat turut mengecek hasil tindak lanjut dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan," kata Budi.