← Beranda
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Gedung di Kemayoran Jakpus yang Telan 22 Korban Jiwa
Ryandi ZahdomoKamis, 11 Desember 2025 | 20.35 WIB
Sejumlah petugas gabungan mengevakuasi korban kebakaran ruko Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, Selasa (09/12/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Babak baru pengusutan tragedi kebakaran maut yang menewaskan 22 orang di gedung PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya dimulai.

Polisi secara resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.

Langkah tegas ini diambil menyusul serangkaian pemeriksaan intensif pasca-kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa (9/12) lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengonfirmasi penetapan tersangka pimpinan perusahaan drone tersebut.

"Iya, kemarin (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Roby Saputra, Kamis (11/12).

Meski MW telah ditetapkan sebagai tersangka utama, polisi menegaskan penyelidikan kebakaran ini belum berhenti. Hingga kini, baru satu orang yang dimintai pertanggungjawaban pidana, namun pengembangan kasus masih terus berjalan.

"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tambah Roby.

Pemicu Kebakaran: Baterai Litium dan Asap Beracun

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Api dengan cepat melahap gedung, menjebak puluhan karyawan di dalamnya. Total 22 nyawa melayang. Terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang ibu hamil.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, api bermula dari lantai dasar. Diduga kuat, pemicunya adalah baterai litium yang terbakar, memicu asap tebal yang menyebar cepat hingga ke lantai 6.

"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," ungkap Susatyo di lokasi kejadian, Selasa (9/12).

Hasil identifikasi RS Polri memperkuat dugaan bahwa mayoritas korban tidak tewas karena luka bakar langsung, melainkan akibat kehabisan oksigen setelah menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida.

Polisi memastikan tidak akan pandang bulu. Selain manajemen operasional, pemilik gedung juga masuk dalam radar pemeriksaan.

"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," tegas Kombes Susatyo.

Temuan Gubernur Pramono Anung: Gedung Tak Layak?

Sorotan tajam datang dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia secara blak-blakan menyebut adanya dugaan pelanggaran standar keselamatan bangunan yang fatal.

Menurut dia, banyaknya korban jiwa dalam insiden ini bukan semata-mata karena api, melainkan karena gedung tersebut disinyalir dibangun tanpa mempedulikan aturan keselamatan (safety).

"Sebenarnya begini, problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan," kata Pramono saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (10/12).

Salah satu poin paling krusial yang disorot Pramono adalah akses evakuasi yang sangat buruk. Ia menyoroti ukuran tangga yang tidak manusiawi untuk situasi darurat, membuat karyawan terjebak saat panik melanda.

"Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," jelasnya.

Situasi makin runyam karena tidak adanya jalur penyelamatan yang memadai. Saat api dari baterai litium meledak di lantai bawah, asap langsung naik ke atas. Para karyawan yang panik tidak menemukan jalan keluar dan terpaksa lari ke lantai atas, yang justru menjadi jalan buntu.

"Ketika kebakar, akhirnya orang, karyawannya, naik ke atas semua, kemudian asap dari bawah. Itulah yang menyebabkan kenapa kemudian yang meninggal cukup banyak," papar Pramono.

Ia juga menyayangkan ketidaksiapan manajemen gedung dalam menangani risiko penyimpanan barang berbahaya seperti baterai litium. Meski alat pemadam tersedia, sistem penyelamatan nyawa manusianya dinilai nol besar.

"Problem utamanya adalah gedung tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran. Memang ada pemadam, hydrantnya ada. Tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu," imbuhnya.

EDITOR: Bayu Putra