← Beranda
Gubernur Pramono Surati Adhi Karya, Tiang Monorel Rasuna Said Harus Dibongkar Januari 2026!
Ryandi ZahdomoSelasa, 28 Oktober 2025 | 05.52 WIB
Tiang-tiang monorel sepanjang jalan Rasuna Said, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan nasib tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, segera berakhir. Pemprov DKI Jakarta akan bersurat kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pemilik aset untuk segera membongkar tiang-tiang tersebut.

"Kami segera berkirim surat bahkan sebenarnya sudah pembicaraan. Kami persilakan Adhi Karya untuk membongkarnya," ujar Pramono di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Pramono mengatakan, jika PT Adhi Karya tidak sanggup membongkar sendiri, Pemprov DKI Jakarta akan siap membantu untuk membongkarnya.

"Kalau Adhi Karya enggak bisa membongkar, kami yang akan bongkar," ucapnya. 

Pramono menargetkan proses pembongkaran tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said bisa dimulai pada Januari 2026. Namun, bila Adhi Karya tidak melaksanakannya, Pemprov DKI akan turun tangan langsung.

Pramono pun mempersilahkan PT Adhi Karya memgambil puing-puing hasil pembongkaran tiang monorel 

"Kan, sudah kurang baik apa? Kita kasih kesempatan duluan. Kalau enggak bisa, kami yang bongkar. Kalau sudah kami yang bongkar, nanti (material tiang monorel) kami taruh, silakan diambil," imbuhnya.

Jejak Panjang Sejarah Monorel Jakarta

Proyek Monorel Jakarta pertama kali digagas di era Gubernur Sutiyoso sekitar tahun 2003–2004. Proyek ambisius itu digadang-gadang sebagai solusi kemacetan ibu kota, melengkapi sistem transportasi TransJakarta yang baru beroperasi kala itu.

Rencana awal mencakup dua jalur utama:

  • Green Line sepanjang 14,3 km (Rasuna Said – Casablanca – Kuningan – Sudirman)
  • Blue Line sepanjang 12,7 km (Kuningan – Tanah Abang – Kampung Melayu)

Pembangunan dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail (JM), konsorsium Indonesia–Malaysia, dengan investasi sekitar Rp 4,5 triliun menggunakan teknologi straddle beam monorail.

Namun proyek ini sempat terhenti, dihidupkan kembali pada 2013–2015, lalu benar-benar terhenti tanpa hasil nyata.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (ASPERKONI), Sudin Antoro, menilai langkah Gubernur DKI Pramono Anung sudah tepat dalam menata ulang kawasan bekas proyek monorel itu.

"Bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan ide besar, tetapi juga perlu komitmen, tata kelola, dan keberlanjutan," kata Sudin.

Ia menekankan bahwa pembongkaran tiang monorel bukan perkara sederhana. Diperlukan koordinasi lintas instansi. 

"Proses pembongkaran memerlukan koordinasi lintas instansi dan dasar hukum yang kuat, sebab tiang-tiang itu merupakan sisa proyek besar bernilai triliunan rupiah di masa lalu," ucapnya.

Menurutnya, proyek monorel Jakarta dulu memang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di atas lahan milik Pemprov DKI. Karena itu, pembongkaran tidak bisa dilakukan sepihak tanpa koordinasi antara kedua pihak.

Dua puluh tahun berlalu, monorel Jakarta kini menjadi simbol pelajaran penting dalam pembangunan infrastruktur di ibu kota. Pemerintah diminta memastikan setiap proyek besar tidak hanya lahir dari ambisi, tapi juga memiliki arah, komitmen, dan keberlanjutan yang jelas.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah