← Beranda
DPRD DKI Bongkar Parkir Ilegal di Lahan Pemprov, Potensi Rugi Rp37,8 Miliar
Nanda PrayogaJumat, 26 September 2025 | 04.38 WIB
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter segel parkir ilegal di Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Humas DPRD DKI)

JawaPos.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) kawasan Bona Indah Plaza, Jalan Karang Tengah Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Pansus menemukan praktik parkir ilegal di lahan milik Pemprov DKI tersebut.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menuturkan, area parkir di lahan seluas 4.300 meter persegi tersebut selama ini dikuasai pihak tidak bertanggung jawab. Pengelolaan secara ilegal ini bahkan sudah dilakukan selama 21 tahun.

Pengelola pun tidak pernah menyetor pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Di sini katanya paguyuban. Mereka mengambil uang (parkir) dari masyarakat dengan cara menggunakan karcis. Namun karcis ini, ketika kami lakukan pengecekan, itu tidak pernah ada pembayaran kepada Bapenda," ujar Jupiter saat dikonfirmasi, Kamis (25/9).

Jupiter memperkirakan omzet parkir ilegal tersebut mencapai sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan. Jika resmi berizin, seharusnya Pemprov DKI bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp150 juta per bulan.

"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," tegasnya.

Ada Dugaan Pembiaran dan Oknum Terlibat

Menurut Jupiter, praktik parkir ilegal ini bisa bertahan puluhan tahun karena adanya pembiaran dari Pemprov DKI. Selain kebocoran pajak, praktik tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memicu pungutan liar (pungli). 

Ia meminta Gubernur Pramono segera mengambil langkah konkret.  

"Kalau lahan Pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai," ucap Jupiter.

Jupiter bahkan mendesak Pemprov DKI segera mengambil langkah hukum untuk menghentikan praktik parkir ilegal ini.

"Kami minta Wali Kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat," imbuhnya.

EDITOR: Kuswandi