JawaPos.com - Dua unit kapal di kawasan Dermaga Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terbakar hebat pada Sabtu malam (8/2). Mirisnya, penyebab kebakaran disebabkan dari puntung rokok saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Pusat Data Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Mohammad Yohan menjelaskan, kronologi kebakaran kapal di Ancol itu. Kebakaran pertama kali dilaporkan terjadi pada pukul 22.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan membakar dua kapal di sana.
"Sebanyak 10 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi," ujar Yohan, Minggu (9/2).
Setelah upaya pemadaman selama lebih dari tujuh jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Minggu pagi (9/2) pukul 05.30 WIB.
Insiden kapal terbakar itu menyisakan duka mendalam. Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Tomy meninggal dunia. Sementara lima korban lainnya mengalami luka berat. Mereka ialah Rian (ABK), Hatim (ABK), Maja (ABK), Muiz (ABK) dan Indra Supriyadi (Sopir Tangki).
Para korban luka langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis dari tim gabungan yang terdiri dari TRC BPBD, PMI, AGD Dinkes, dan berbagai instansi terkait. Berdasarkan estimasi awal, kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 700 juta.