JawaPos.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya masih memburu para terduga pelaku pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
"Terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9).
Ia menegaskan bahwa Polri tidak membenarkan perbuatan para pelaku yang melakukan pembubaran disertai kekerasan dan pengerusakan di lokasi kejadian.
"Hal-hal seperti ini sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik. Kami pasti akan mendalami dan mengusut tuntas," tegasnya.
Namun begitu, Ade Ary mengatakan bahwa belum ada penambahan tersangka dalam kasus pembubaran diskusi yang dihadiri para tokoh nasional ini.
"Sementara belum," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap lima orang terkait pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/9).
"Sementara dua telah ditetapkan tersangka," sambungnya. (*)