JawaPos.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menyebut bahwa keberadaan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tetap diperlukan seiring dengan rencana menggratiskan sekolah swasta di Jakarta pada tahun ajaran 2025-2026 mendatang.
Baca Juga: Citra DPR Diklaim Meningkat, Lodewijk F. Paulus Harapkan Bisa Dilanjutkan Periode 2024-2029
“Bantuan sosial itu masih dibutuhkan, kalau sekolah gratis, maka yang mencakup tentang sekolah harus dibantu juga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9).
Ia menerangkan, bantuan dana yang diterima para peserta didik dari KJP sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Seperti untuk memenuhi biaya transportasi, membeli perlengkapan sekolah, dan kebutuhan gizi.
“KJP bukan hanya untuk membayar sekolah, tetapi untuk menunjang kebutuhan sekolah, transportasi dan lainnya,” tutur Bun Joi.
Jika KJP dihapus untuk menggratiskan sekolah swasta, menurutnya hal itu akan berakhir sama saja.
“Kalau masih ada biaya yang perlu dikeluarkan dan mereka tidak mampu, tetap saja akan ada putus sekolah,” ungkap Bun Joi.
Bun Joi yakin, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jakarta mampu mengakomodir bantuan sosial. Khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Saya yakin kita mampu dengan APBD yang kita punya,” tegasnya. (*)