← Beranda
Polda Metro Jaya Tangkap 3 ASN asal Maluku Utara terkait Kasus Narkoba
Sabik Aji TaufanJumat, 24 Mei 2024 | 14.23 WIB
ILUSTRASI Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. (PMJ News)
 
 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap 3 ASN asal Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di depan warkop Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) sekitar Pukul 23.40 WIB.
 
 
"3 orang diduga pengguna yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5).
 
Ade menuturkan, kasus terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Penyidik saat itu mendapat kabar bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
 
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," jelasnya.
 
Kepada penyidik, tersangka RJA barang haram ini didapat dari seorang perempuan berinisial I. Kini perempuan tersebut berstatus DPO.
 
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah hp android, 2 buah tas slempang, dan 2 buah dompet beserta isinya. (*)
 
EDITOR: Dinarsa Kurniawan