← Beranda
Menikah di Bulan Suro Disebut Bawa Sial, Ini Penjelasan Islam dan Kisah Pernikahan Fatimah Az-Zahra
Elista Ita YustikaRabu, 2 September 2026 | 22.49 WIB
Ilustrasi pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan / magnific

JawaPos.com – Bulan Muharam atau yang dalam tradisi masyarakat Jawa dikenal sebagai bulan Suro kerap dianggap sebagai waktu yang penuh pantangan. 

Salah satu yang paling sering terdengar adalah larangan melangsungkan pernikahan.

Di sebagian masyarakat, khususnya yang masih memegang kuat tradisi kejawen, menikah pada bulan Suro dipercaya dapat mendatangkan malapetaka. 

Ada anggapan rumah tangga pasangan yang menikah pada bulan tersebut akan dipenuhi masalah, kesialan, bahkan berbagai musibah.

Kepercayaan semacam itu telah berkembang sejak lama dan diwariskan secara turun-temurun. 

Karena sudah menjadi bagian dari tradisi, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menerima anggapan tersebut tanpa mempertanyakan kembali asal-usul dan dasar keyakinannya.

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai menikah pada bulan Muharam atau Suro?

Apakah benar bulan tersebut merupakan bulan yang buruk untuk melangsungkan pernikahan?

Dilansir dari akun YouTube resmi NU Online, Rabu (2/9), berikut penjelasannya.

Bulan Suro dan Berbagai Pantangan dalam Tradisi Jawa

Bulan Suro merupakan penyebutan masyarakat Jawa untuk bulan Muharam dalam kalender Hijriah. 

Bulan ini memiliki kedudukan penting dalam tradisi dan kebudayaan Jawa.

Berbagai ritual, tradisi, hingga pantangan banyak dikaitkan dengan bulan Suro. 

Salah satunya adalah larangan menggelar pesta pernikahan.

Kepercayaan tersebut tidak muncul dalam ruang kosong. 

Dalam perjalanan sejarah, bulan Suro mendapatkan berbagai pemaknaan budaya yang kemudian berkembang menjadi sejumlah pantangan.

Persoalannya, ketika tradisi tersebut kemudian diyakini sebagai sesuatu yang secara pasti dapat menentukan nasib seseorang, persoalannya menjadi berbeda.

Dalam Islam, tidak ada bulan, tanggal, hari, maupun weton yang secara mandiri mempunyai kekuatan untuk mendatangkan keberuntungan atau kesialan.

Sebab, segala sesuatu yang terjadi di alam semesta berada dalam kehendak Allah SWT.

Islam Tidak Mengenal Bulan Sial untuk Menikah

Dalam perspektif Islam, Muharam justru merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan atau disebut sebagai asyhurul hurum.

Karena itu, menganggap Muharam sebagai bulan yang membawa kesialan perlu dibedakan dari penghormatan terhadap tradisi budaya.

Muharam bukanlah bulan yang buruk.

Bahkan, bulan ini memiliki keutamaan tersendiri dalam ajaran Islam. 

Salah satunya adalah anjuran memperbanyak amal saleh dan menjalankan puasa sunah Asyura pada 10 Muharam.

Dengan demikian, tidak tepat apabila seorang Muslim meyakini bahwa datangnya Muharam secara otomatis membawa musibah atau membuat sebuah pernikahan menjadi tidak baik.

Begitu pula dengan bulan-bulan lainnya.

Tidak ada keyakinan dalam Islam bahwa seseorang akan mendapatkan kesialan hanya karena melangsungkan akad nikah pada tanggal atau bulan tertentu.

Pernikahan Fatimah dan Ali Sering Dijadikan Contoh

Salah satu kisah yang kerap disampaikan dalam pembahasan mengenai pantangan menikah pada bulan tertentu adalah pernikahan Sayyidah Fatimah az-Zahra RA, putri Rasulullah SAW, dengan Ali bin Abi Thalib RA.

Dalam berbagai kajian, kisah tersebut sering digunakan untuk menjelaskan bahwa masyarakat Arab pada masa itu juga mengenal anggapan tertentu mengenai bulan Safar.

Safar pernah dikaitkan dengan berbagai kepercayaan buruk di kalangan masyarakat Arab jahiliah. 

Ada yang menganggapnya sebagai bulan penuh kesialan atau musibah.

Islam kemudian datang untuk meluruskan berbagai keyakinan semacam itu.

Namun, perlu dicatat bahwa penanggalan dan detail waktu pernikahan Fatimah RA dan Ali RA memiliki beberapa perbedaan dalam sumber sejarah

Karena itu, kisah tersebut sebaiknya tidak digunakan secara serampangan sebagai bukti tunggal mengenai tanggal tertentu.

Yang lebih penting dari kisah tersebut adalah prinsip yang hendak disampaikan: seorang Muslim tidak boleh meyakini suatu waktu mempunyai kekuatan mandiri untuk mendatangkan kesialan.

Nasib Manusia Tidak Ditentukan oleh Weton atau Tanggal

Kepercayaan mengenai weton juga cukup kuat dalam sebagian masyarakat Jawa.

Weton biasanya digunakan untuk menentukan kecocokan pasangan, memilih hari baik, hingga mempertimbangkan waktu pelaksanaan berbagai kegiatan penting.

Dari sisi budaya, weton merupakan bagian dari warisan tradisi yang memiliki nilai historis bagi masyarakat.

Namun, seorang Muslim perlu berhati-hati apabila tradisi tersebut berkembang menjadi keyakinan bahwa weton, tanggal, atau bulan tertentu memiliki kekuatan gaib yang secara mandiri dapat menentukan nasib.

Dalam Islam, manfaat dan mudarat berada di bawah kehendak Allah SWT.

Artinya, tanggal tidak memiliki kekuatan untuk memberikan rezeki. 

Bulan tidak memiliki kekuatan untuk membuat rumah tangga harmonis. 

Weton juga tidak mempunyai kekuatan mandiri untuk menentukan apakah seseorang akan mendapatkan kebahagiaan atau musibah.

Semua itu berada dalam ketetapan dan kehendak Allah.

Bahkan Api Tidak Memiliki Kuasa Tanpa Kehendak Allah

Prinsip mengenai ketergantungan segala sesuatu kepada Allah dapat dilihat dari kisah Nabi Ibrahim AS.

Ketika Nabi Ibrahim dilemparkan ke dalam api oleh kaumnya, Allah SWT memerintahkan api tersebut agar menjadi dingin dan keselamatan bagi Ibrahim.

Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa sebab-sebab yang terlihat di dunia tidak mempunyai kekuasaan mutlak.

Api secara hukum alam dapat membakar. Namun, kemampuan tersebut tetap berada dalam kehendak Allah.

Dari sini dapat dipahami bahwa tanggal, bulan, weton, atau benda tertentu juga tidak boleh diyakini memiliki kekuatan mandiri untuk menentukan kehidupan manusia.

Jika seseorang meyakini adanya sesuatu selain Allah yang mempunyai kekuatan mutlak untuk mendatangkan manfaat atau mudarat, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal tradisi.

Ia sudah menyangkut persoalan akidah.

Boleh Menghormati Tradisi, tetapi Jangan Menganggapnya sebagai Hukum Agama

Lalu, bagaimana jika keluarga masih memegang tradisi untuk tidak menggelar pernikahan pada bulan Suro?

Di sinilah pentingnya membedakan antara tradisi dan keyakinan.

Seseorang bisa saja memilih bulan lain untuk menikah karena mempertimbangkan tradisi keluarga, kesepakatan orang tua, kesiapan pasangan, atau alasan sosial lainnya.

Hal tersebut berbeda dengan meyakini bahwa menikah pada bulan Suro pasti mendatangkan kesialan.

Jika seseorang memilih tanggal lain karena alasan praktis atau menghormati kebiasaan keluarga, persoalannya berbeda.

Namun, jika diyakini bahwa Muharam mempunyai kekuatan khusus untuk membuat pernikahan celaka, maka keyakinan tersebut perlu diluruskan.

Islam tidak melarang umatnya menghormati budaya selama budaya tersebut tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

Jangan Sampai Takut Menikah karena Mitos

Persoalan yang muncul ketika mitos terlalu kuat adalah seseorang bisa mengambil keputusan penting dalam hidup berdasarkan rasa takut.

Ada pasangan yang sebenarnya sudah siap menikah, tetapi mengurungkan rencana hanya karena tanggal yang tersedia dianggap berada dalam bulan yang tidak baik.

Ada pula keluarga yang menganggap musibah setelah pernikahan sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut salah tanggal.

Padahal, kehidupan rumah tangga memang memiliki berbagai ujian.

Konflik, masalah ekonomi, perbedaan karakter, persoalan pekerjaan, hingga masalah keluarga dapat terjadi kapan saja. 

Tidak adil jika seluruh persoalan tersebut langsung dikaitkan dengan bulan ketika pernikahan dilangsungkan.

Rumah tangga yang baik tidak ditentukan oleh apakah akad berlangsung pada Muharam, Safar, Ramadan, atau bulan lainnya.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pasangan membangun rumah tangga dengan iman, tanggung jawab, komunikasi, kasih sayang, dan komitmen.

Pernikahan yang Baik Tidak Ditentukan Kalender

Pada akhirnya, bulan Suro atau Muharam tidak semestinya ditakuti.

Muharam adalah bulan yang memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Tidak ada dasar yang menjadikannya sebagai bulan sial untuk menikah.

Begitu pula dengan tanggal dan weton. 

Seorang Muslim hendaknya tidak memberikan kekuatan kepada sesuatu yang pada hakikatnya tidak memiliki kuasa untuk menentukan takdir manusia.

Jika ingin menikah, pertimbangan yang lebih penting adalah kesiapan calon pasangan, kemampuan menjalankan tanggung jawab, terpenuhinya syarat dan rukun pernikahan, serta kesiapan membangun kehidupan bersama.

Meminta petunjuk kepada Allah melalui doa dan menjalankan ikhtiar jauh lebih utama daripada sibuk mencari tanggal yang dianggap bebas dari kesialan.

Sebab, sebagaimana prinsip tauhid yang diajarkan Islam, tidak ada sesuatu pun yang mampu memberikan manfaat atau mudarat secara mandiri tanpa kehendak Allah SWT.

Karena itu, jangan sampai sebuah tradisi yang awalnya hanya menjadi bagian dari kebudayaan berubah menjadi keyakinan yang justru menggeser kepercayaan kepada Allah.

EDITOR: Setyo Adi Nugroho