JawaPos.com - Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai daerah di Tanah Air biasanya melakukan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi tersebut biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, pengajian, pembacaan sirah Nabi, doa, sedekah hingga makan bersama. Namun, di tengah tradisi yang telah mengakar tersebut, muncul pertanyaan yang terus berulang: benarkah perayaan Maulid Nabi termasuk bid'ah?
Persoalan tersebut merupakan salah satu perkara yang diperdebatkan di kalangan ulama karena bentuk perayaannya memang tidak pernah dilakukan secara khusus oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Di sisi lain, sejumlah ulama membolehkan peringatan Maulid karena kegiatan di dalamnya dapat berupa amalan yang memiliki dasar dalam syariat, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, bersedekah, menuntut ilmu dan mempelajari keteladanan Rasulullah.
Mengapa Maulid Nabi Disebut Bid'ah?
Perdebatan tentang Maulid tidak bisa dilepaskan dari pengertian bid'ah. Dalam pandangan sebagian ulama, suatu bentuk peribadatan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak boleh dijadikan bagian dari ritual agama.
Baca Juga: Maulid Nabi Peringatan Apa? Ini Pengertian, Sejarah dan Maknanya
Peringatan Maulid Nabi dalam bentuk acara khusus memang tidak ditemukan pada masa Rasulullah. Catatan sejarah dari sejumlah sumber menyebut tradisi peringatan Maulid baru berkembang beberapa abad setelah Nabi Muhammad wafat. Karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa menjadikan hari kelahiran Nabi sebagai perayaan keagamaan tertentu tidak memiliki contoh langsung dari generasi awal Islam atau Khulafaur Rasyidin.
Pandangan tersebut berangkat dari prinsip bahwa ibadah mahdhah harus memiliki dasar yang jelas. Sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi tidak otomatis dapat ditetapkan sebagai ibadah khusus.
Karena itu, bagi kelompok yang mengambil pandangan tersebut, persoalannya bukan pada kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan pada bentuk ritual dan pengkhususan perayaan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah.
Mengapa Banyak Ulama Membolehkan Maulid?
Di sisi lain, sejumlah ulama tidak melihat Maulid sebagai ibadah mahdhah yang berdiri sendiri. Mereka melihat substansi kegiatan yang dilakukan di dalamnya.
Misalnya, jika sebuah peringatan Maulid diisi dengan membaca Al-Qur'an, membaca sirah Nabi, bershalawat, memberikan sedekah, menyantuni fakir miskin dan menyampaikan kajian agama, maka masing-masing kegiatan tersebut memiliki nilai kebaikan dan landasan dalam ajaran Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi dapat dihukumi boleh dan tidak termasuk bid'ah dhalalah apabila diisi dengan berbagai amal kebaikan yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis. MUI juga mengutip pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang menyatakan Maulid sebagai bid'ah hasanah.
Dengan pendekatan tersebut, istilah “bid'ah” tidak selalu dipahami sebagai sesuatu yang secara otomatis sesat. Sebagian ulama membedakan antara perkara baru yang bertentangan dengan prinsip agama dan perkara baru yang menjadi sarana untuk melakukan berbagai amal yang memang dianjurkan.
Bagaimana Pandangan Muhammadiyah tentang Maulid Nabi?
Menariknya, persoalan ini tidak hanya menjadi perdebatan di antara masyarakat awam. Organisasi Islam besar di Indonesia juga memberikan penjelasan dengan pendekatan yang cukup hati-hati.
Tim Fatwa Tarjih Muhammadiyah menyatakan belum menemukan dalil yang secara khusus memerintahkan penyelenggaraan Maulid Nabi. Namun, pada saat yang sama, mereka juga tidak menemukan dalil yang secara eksplisit melarangnya. Karena itu, perkara tersebut ditempatkan ke dalam wilayah ijtihadiyah.
Artinya, peringatan Maulid bukan sesuatu yang wajib dilakukan. Namun, seseorang juga tidak otomatis dapat menyatakan bahwa setiap orang yang memperingatinya telah melakukan kesesatan. Muhammadiyah memberikan catatan penting: kegiatan Maulid Nabi harus tetap berada dalam koridor syariat dan tidak diisi dengan unsur syirik.
Bagaimana dengan Dalil Nabi Berpuasa pada Hari Senin?
Salah satu dalil yang kerap digunakan untuk menjelaskan kebolehan memperingati kelahiran Nabi adalah hadis tentang puasa pada hari Senin.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai alasan beliau berpuasa pada hari Senin. Nabi menjawab bahwa hari tersebut merupakan hari ketika beliau dilahirkan dan hari ketika wahyu diturunkan kepadanya.
Hadis ini kemudian dipahami oleh sebagian ulama sebagai petunjuk bahwa mengingat kelahiran Nabi dan mensyukurinya memiliki dasar. Namun, hadis tersebut tidak secara langsung memerintahkan umat Islam untuk membuat acara Maulid tahunan.
Di sinilah letak perbedaan pendekatan para ulama. Sebagian melihat hadis tersebut sebagai dasar umum untuk mengungkapkan syukur atas kelahiran Nabi, sementara sebagian lainnya menilai bentuk perayaan tahunan tetap membutuhkan dalil tersendiri.
Apakah Maulid Nabi Bid'ah Sesat?
Jika pertanyaannya adalah apakah acara Maulid Nabi dalam bentuk perayaan khusus pernah dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat, jawabannya tidak ditemukan dalam praktik mereka.
Namun, jika yang dimaksud adalah apakah setiap peringatan Maulid pasti merupakan bid'ah yang sesat, persoalannya tidak sesederhana itu.
MUI menyebut peringatan Maulid sebagai sesuatu yang boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. NU juga menjelaskan bahwa Maulid dapat memiliki landasan dari berbagai amalan yang memang dianjurkan agama, seperti shalawat, sedekah, membaca Al-Qur'an, mempelajari sejarah Nabi dan menuntut ilmu.
Sementara itu, Muhammadiyah menempatkannya sebagai persoalan ijtihadiyah, karena tidak ada dalil khusus yang memerintahkan maupun melarang penyelenggaraannya.
Perbedaan pendapat tentang Maulid Nabi lebih tepat dipahami sebagai perbedaan metode dalam memahami konsep bid'ah, ibadah dan tradisi keagamaan, bukan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memperingati Maulid
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, ada satu titik penting yang dapat menjadi perhatian bersama: isi dari kegiatan Maulid.
Peringatan Maulid akan memiliki nilai positif apabila menjadi momentum untuk semakin mengenal kehidupan Rasulullah SAW, memperbanyak shalawat, memperkuat silaturahmi, berbagi kepada sesama dan meneladani akhlak Nabi.
MUI juga menyarankan agar peringatan Maulid diisi dengan shalawat, dzikir, pembacaan sejarah Rasulullah, sedekah, silaturahmi serta pengajian yang mendorong umat mengikuti keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Sebaliknya, umat Islam perlu berhati-hati apabila sebuah kegiatan justru memasukkan unsur yang bertentangan dengan syariat, seperti praktik syirik, pemujaan berlebihan, atau bacaan yang tidak jelas dasar ajarannya.
Maulid Sebagai Momentum Meneladani Rasulullah
Pada akhirnya, perdebatan mengenai istilah bid'ah sebaiknya tidak membuat esensi Maulid jadi terlupakan. Peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW semestinya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk kembali mempelajari perjalanan hidup dan akhlak Rasulullah.
Apalagi, Maulid di Indonesia telah berkembang menjadi tradisi sosial-keagamaan yang sangat beragam. Di sejumlah daerah, masyarakat menggelar pengajian, pembacaan shalawat, santunan anak yatim, sedekah, hingga kegiatan sosial selama bulan Rabiul Awal. MUI mencatat bahwa peringatan Maulid bahkan dapat berlangsung tidak hanya sehari pada tanggal 12 Rabiul Awal, tetapi rangkaian kegiatan Maulid berlangsung selama satu bulan.
Karena itu, pertanyaan “benarkah perayaan Maulid Nabi termasuk bid'ah?” sebaiknya dijawab dengan memahami terlebih dahulu perbedaan pandangan ulama.
Baca Juga: Makna Maulid Nabi dan Teladan Rasulullah yang Relevan di Era Modern
Ada ulama yang menilainya sebagai perkara baru dalam bentuk penyelenggaraannya. Ada pula yang membolehkannya sebagai sarana menghimpun berbagai amal yang memiliki dasar syariat. Yang paling penting, perbedaan pandangan tersebut tidak menghilangkan kewajiban umat Islam untuk mencintai, menghormati dan meneladani Nabi Muhammad SAW.