← Beranda
TGB Zainul Majdi Sebut Kurban Presiden Prabowo Tak Seharusnya Mengatasnamakan Pribadi, Karena Pakai Uang Negara
Muhammad RidwanJumat, 29 Mei 2026 | 01.15 WIB
Mantan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi. (Istimewa)

JawaPos.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGB Zainul Majdi, menilai tradisi kurban yang dilakukan pemerintah menggunakan anggaran negara sebaiknya tidak mengatasnamakan pribadi pejabat. Menurutnya, pelaksanaan kurban tersebut memang melekat pada jabatan, karena menggunakan dana dari APBN maupun APBD.

TGB menjelaskan, tradisi kurban pemerintah sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menyebut presiden, gubernur, bupati hingga wali kota selama ini juga memiliki program kurban yang menggunakan anggaran negara.

“Setahu saya sejak lama memang ada tradisi berkurban dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Ya presiden, gubernur, bupati, wali kota bahkan pimpinan dari beberapa lembaga negara juga ada,” kata TGB Zainul Majdi sebagaimana dikutip pada media sosial Instagram pribadinya, Kamis (28/5).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok Jumat, 29 Mei 2026: Jalan Rezeki Terbuka Lebar, Aquarius Dipenuhi Energi Positif!

Menurut dia, sumber pendanaan menjadi pembeda antara kurban pribadi dan kurban pemerintah. Sebab, anggaran yang digunakan bersumber dari uang negara, maka penyebutannya pun mengikuti jabatan yang melekat pada pejabat tersebut.

“Nah sumber dananya, ya dari APBN dan atau APBD. Jadi disebutnya itu kalau tingkat misalnya pemimpin tertinggi ya jabatan yang disebut itu ya kurban presiden, misalnya untuk tingkat presiden,” ujarnya.

TGB kemudian mencontohkan pengalamannya ketika masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Saat itu, program kurban pemerintah daerah juga dilakukan dengan menggunakan nama jabatan, bukan nama pribadi.

“Dulu waktu saya berkhidmat sebagai gubernur, itu juga ada dalam tanda kutip 'kurban gubernur'. Jadi ditulisnya di sapi itu kurban gubernur ya, bukan kurban Zainul Majdi atau TGB gitu, bukan,” ucapnya.

Baca Juga: Alwi Farhan Ogah Besar Kepala Usai Singkirkan Shi Yu Qi di Babak 16 Besar Singapore Open 2026

Ia menegaskan, penggunaan nama jabatan dalam program kurban pemerintah penting agar masyarakat memahami bahwa hewan kurban tersebut dibeli menggunakan uang negara, bukan dana pribadi pejabat.

“Kenapa? Ya karena memang ini melekat dengan jabatan. Ini pakai uang negara, bukan pribadi,” tegasnya.

Meski demikian, TGB menjelaskan bahwa kurban pemerintah berbeda dengan ibadah kurban secara syariat yang dilakukan secara personal. Kurban pribadi, kata dia, harus menggunakan dana sendiri dan dilaksanakan atas nama individu yang berkurban.

“Sedangkan kalau berkurban yang syar'i, yang pribadi, ya saya menyembelih sendiri dengan dana sendiri. Nah memang secara fiqih ini bisa dipertanyakan ya, namun secara substansi ini susbtansi kurban pemerintah ini adalah sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menilai program kurban pemerintah tetap memiliki nilai sosial yang besar, selama pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia pun mengingatkan, para pejabat publik agar tidak menganggap program kurban pemerintah dapat menggantikan kewajiban atau niat kurban pribadi mereka. Menurutnya, ibadah kurban secara individu tetap harus dilakukan secara terpisah.

Baca Juga: Prediksi Line Up Barcelona Setelah Anthony Gordon Bergabung, Layak Jadi Pengganti Lewandowski?

“Karena itu perlu diingat ya, untuk para pejabat yang berkurban atas nama jabatan, ya ini tidak bisa mengganti kurban pribadi anda. Karena itu kalau anda memang mau berkurban ya, maka khusus untuk diri anda yaitu gunakan dana pribadi dan diproses sendiri, di luar program kurban pemerintah ini,” paparnya.

Sementara, terkait penggunaan APBN atau APBD untuk pengadaan hewan kurban, TGB menilai hal tersebut sah-sah saja selama ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas dan dikelola secara transparan.

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk menerima bantuan daging kurban dari pemerintah apabila memang membutuhkan. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk menolak jika merasa kurang nyaman menerimanya.

“Apakah boleh menerimanya? Ya tentu saja boleh ya, mau diterima silakan, kalau merasa nggak nyaman ya jangan diterima begitu, sama seperti menerima program-program pemerintah yang lain,” pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo