← Beranda
Rudal Sasar Sekolah, PBB Sebut AS Lakukan Kejahatan Perang di Iran
Rian Alfianto• Minggu, 20 September 2026 | 00.00 WIB
Para perempuan berada di depan gambar yang menampilkan murid-murid sekolah dasar Minab yang tewas dalam serangan udara AS pada 28 Februari, di Minab, Iran. (Majid Asgaripour/WANA/Reuters)

JawaPos.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meyakini Amerika Serikat melakukan kejahatan perang dalam dua serangan di Iran pada Februari 2026.

Serangan tersebut menghantam sekolah dasar di Minab dan kompleks olahraga di Lamerd, menewaskan sedikitnya 178 warga sipil.

Temuan itu berasal dari Independent International Fact-Finding Mission on the Islamic Republic of Iran, misi pencari fakta yang mendapat mandat PBB, setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. 

Misi tersebut menyimpulkan bahwa AS bertindak secara 'recklessly' atau mengabaikan risiko besar ketika melancarkan kedua serangan.

Baca Juga: Korea Selatan Tegaskan Tidak Akan Terlibat dalam Perang Iran Bersama Amerika Serikat

Penyelidik tidak mendapat akses kepada personel AS maupun Israel dan tidak menerima tanggapan atas permintaan informasi mereka.

Karena itu, penyelidikan dilakukan menggunakan citra satelit, video yang telah diverifikasi, analisis senjata, serta keterangan saksi dan organisasi independen.

Sekolah di Minab Dihantam Dua Kali

Serangan pertama terjadi pada 28 Februari sekitar pukul 10.30 waktu setempat di Shajareh Tayyebeh Primary School, Minab, Provinsi Hormozgan, Iran selatan.

Sekolah tersebut hanya berjarak sekitar 72 meter dari fasilitas angkatan laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Namun, kedua lokasi dipisahkan tembok, memiliki pintu masuk berbeda, dan sekolah dapat dikenali melalui citra satelit sebagai fasilitas pendidikan yang masih aktif.

Baca Juga: AS Beri Visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian untuk Hadiri Sidang Umum PBB

Di lokasi serangan juga terlihat jelas mural anak-anak, taman bermain, dan ruang kelas.

Misi PBB menyatakan sekolah dihantam dua kali. Rudal pertama mengenai lantai bawah.

Ketika staf sekolah memindahkan anak-anak ke ruang salat di lantai atas, serangan kedua menghantam bagian tersebut.

Pejabat setempat menyebut 156 orang tewas, termasuk 120 anak sekolah dan 26 guru perempuan.

Sumber independen yang dikutip misi PBB menyebut jumlah korban mencapai 157 orang, termasuk 15 anak berusia enam tahun.

Baca Juga: Prediksi Rupiah Rabu Ini: Dampak Ketegangan AS-Iran dan The Fed

Analisis pecahan senjata di lokasi mengidentifikasi rudal yang digunakan sebagai Tomahawk Land Attack Missile buatan AS. Iran tidak memiliki rudal jenis tersebut.

Mission PBB menyimpulkan AS gagal melakukan langkah yang layak untuk memastikan bahwa sekolah tersebut merupakan sasaran militer.

"Mission menyimpulkan bahwa ketika mengidentifikasi dan mengarahkan serangannya terhadap sekolah dasar di Minab, yang sifat sipilnya jelas, AS gagal dalam kewajibannya untuk melakukan segala hal yang mungkin untuk memverifikasi bahwa itu adalah tujuan militer," catat PBB.

Mission PBB juga mengutip laporan The New York Times dan Reuters mengenai penyelidikan awal Pentagon.

Informasi yang digunakan untuk menentukan sasaran disebut sudah tidak mutakhir dan secara keliru mengidentifikasi sekolah sebagai bagian dari fasilitas militer di dekatnya.

Baca Juga: Iran dan Oman Sepakat Tunda Dialog untuk Mencapai Konsensus Regional di Tengah Situasi Selat Hormuz

Komandan CENTCOM, Laksamana Brad Cooper, pada 19 Mei mengatakan temuan awal Pentagon 'correlated' dengan serangan yang dilakukan pasukan AS.

Pada Juni, Presiden AS Donald Trump mengatakan 'nobody' sengaja menyerang sekolah tersebut.

Namun, PBB menilai persoalannya bukan semata-mata apakah serangan itu disengaja untuk membunuh anak-anak.

Yang menjadi perhatian adalah apakah pasukan AS telah mengambil langkah yang cukup untuk memastikan sasaran yang diserang merupakan objek militer.

Kompleks Olahraga Lamerd Ikut Diserang

Serangan kedua terjadi sekitar pukul 17.10 pada hari yang sama di Shahid Haj Khalil Naimi Cultural and Sports Complex, Lamerd, Provinsi Fars.

Baca Juga: Irak-Iran Akan Selidiki Serangan Drone ke Jalur Pipa Minyak Arab Saudi

Mission PBB menyatakan bahwa fasilitas olahraga tersebut tidak memiliki fungsi militer.

Video yang telah diverifikasi menunjukkan sebuah rudal meledak di dekat kawasan permukiman, kemudian rudal kedua meledak tepat di atas kompleks olahraga.

Pejabat setempat melaporkan 22 orang tewas, termasuk empat anak-anak, sementara lebih dari 100 orang mengalami luka-luka. Sebuah sekolah yang berada di dekat lokasi juga rusak.

Berbeda dengan kasus Minab, Amerika Serikat membantah bertanggung jawab atas serangan Lamerd.

CENTCOM menyatakan kerusakan di lokasi konsisten dengan penggunaan rudal jelajah Hoveyzeh milik Iran. Namun, misi PBB menolak kesimpulan tersebut.

Baca Juga: Iran Ajukan 7 Syarat kepada AS untuk Buka Selat Hormuz

Analisis pakar senjata yang digunakan penyelidik menemukan perbedaan desain, yang menurut laporan tersebut, menyingkirkan kemungkinan penggunaan Hoveyzeh. Analisis justru mengarah pada Precision Strike Missile buatan AS.

Gedung Putih Tolak Temuan PBB

Pemerintahan Trump menolak temuan misi PBB. Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih Anna Kelly mengatakan kepada Al Jazeera:

"Dewan Hak Asasi Manusia PBB tidak mencapai apa pun untuk hak asasi manusia, mengeluarkan omong kosong yang tidak serius selama beberapa dekade."

Kelly juga mengatakan bahwa satu-satunya pihak dalam konflik yang menurut pemerintah AS telah melakukan kejahatan perang adalah pemerintah Iran.

"Satu-satunya pihak dalam konflik ini yang telah melakukan kejahatan perang adalah rezim Iran, yang telah membunuh ribuan rakyatnya sendiri, membunuh orang Amerika di luar negeri, melakukan aksi terorisme di selat Hormuz, dan melancarkan serangan membabi buta terhadap tetangganya di wilayah tersebut," kata dia.

Baca Juga: Iran: Negara-negara Arab Teken Kesepakatan Jalur Baru di Selat Hormuz

Menurut Kelly, kebijakan Presiden Trump bertujuan memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir.

Apa Arti Temuan PBB bagi AS?

Dalam hukum humaniter internasional, pihak yang berperang wajib membedakan sasaran militer dan objek sipil.

Mereka juga harus mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk memastikan sasaran sebelum melancarkan serangan.

Mengutip Al-Jazeera, pengacara asasi manusia Reed Brody menjelaskan bahwa tidak setiap pelanggaran hukum perang otomatis memenuhi unsur kejahatan perang.

Dalam kasus ini, perhatian misi PBB tertuju pada unsur 'recklessness', yakni tindakan yang dilakukan dengan menyadari adanya risiko besar terhadap terjadinya pelanggaran hukum tetapi serangan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Berbincang Lewat Telepon, Menlu Iran dan Arab Saudi Bahas Situasi Terkini di Timur Tengah

Menurut Brody, kesimpulan tersebut berkaitan dengan tiga hal: penggunaan informasi sasaran yang sudah kedaluwarsa, karakter sekolah yang mudah dikenali sebagai fasilitas pendidikan, serta kebijakan yang dinilai mengurangi mekanisme untuk meminimalkan korban sipil.

Misi PBB menyimpulkan bahwa tindakan AS telah dilakukan dengan unsur mental recklessness yang diperlukan secara hukum dan kegagalan memperbarui informasi sasaran melampaui sekadar kelalaian.

Karena itu, kedua serangan tersebut dinilai dapat memenuhi ambang hukum untuk disebut sebagai kejahatan perang berupa serangan indiscriminatif.

Meski temuan tersebut memiliki konsekuensi penting secara hukum dan politik, laporan misi PBB tidak otomatis menghasilkan hukuman terhadap Amerika Serikat.

Brody mengatakan temuan tersebut dapat menjadi dasar bagi proses hukum lain, tetapi konsekuensi akhirnya bergantung pada mekanisme hukum yang tersedia dan kemauan politik.

Baca Juga: Trump Klaim AS Tak Serang Iran Secara Penuh karena Pemilu Paruh Waktu

Misi PBB sendiri menyerukan penghentian segera permusuhan antara AS dan Iran, pemberian reparasi kepada para korban, serta pembukaan jalur diplomatik menuju perdamaian jangka panjang.

Bagi para korban di Minab dan Lamerd, persoalan utamanya tetap sama: bagaimana serangan terhadap fasilitas sipil bisa terjadi dan siapa yang pada akhirnya harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban.

 

EDITOR: Bayu Putra