← Beranda
Gara-gara Karhutla Indonesia, Filipina Liburkan Sekolah di 17 Wilayah
Rian AlfiantoJumat, 4 September 2026 | 21.17 WIB
Personel Polda Riau melakukan pemadaman di kawasan karhutla. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah Filipina menangguhkan pembelajaran tatap muka di sejumlah wilayah Luzon pada Jumat (4/9). Keputusan ini diambil karena kombinasi hujan lebat dan kualitas udara buruk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Indonesia.

Penangguhan berlaku di 17 wilayah, termasuk National Capital Region (Metro Manila), Ilocos Norte, Ilocos Sur, La Union, Pangasinan, Abra, Benguet, Zambales, Bataan, Bulacan, Tarlac, Pampanga, Cavite, Laguna, Batangas, dan Occidental Mindoro.

Melalui Memorandum Circular No. 134, Istana Kepresidenan Filipina menginstruksikan sekolah menerapkan metode pembelajaran alternatif serta langkah untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan di seluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: PLAVE Hadirkan ‘Flame’, Kolaborasi Perdana dengan Penyanyi Jepang Mirei 

Asap Karhutla Indonesia Jadi Salah Satu Pertimbangan

Dilansir via ABS-CBN, pemerintah Filipina menyebut keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan cuaca ekstrem. Sejumlah wilayah juga terdampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra, Indonesia.

Istana Filipina mengatakan wilayah-wilayah tersebut diperkirakan masih diguyur hujan lebat akibat penguatan Southwest Monsoon atau monsun barat daya. Pada saat yang sama, kualitas udara memburuk karena kabut asap yang terbawa dari Indonesia.

Penangguhan kelas tatap muka dilakukan atas rekomendasi badan penanggulangan bencana Filipina.

Kepala Daerah Bisa Hentikan Sekolah di Wilayah Lain

Baca Juga: Yoo Ji Ae Lovelyz dan Kwak Si Yang Membagikan Pesan Setelah Mengumumkan Pernikahan

Pemerintah Filipina juga membuka kemungkinan penangguhan pembelajaran di daerah lain apabila kondisi setempat dinilai membahayakan siswa dan tenaga pendidikan.

"Selain itu, peliburan atau penghentian kegiatan sekolah secara lokal di daerah lain dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," demikian bunyi memorandum tersebut.

Artinya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menangguhkan kelas secara lokal sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Filipina ini menunjukkan dampak karhutla di Indonesia tidak berhenti di wilayah yang terbakar. Ketika asap melintasi perbatasan dan menurunkan kualitas udara negara tetangga, aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar di sekolah, ikut terdampak.

Bagi Filipina, kombinasi kabut asap dari Indonesia dan hujan lebat kini menjadi alasan untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka ke metode alternatif demi menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus keselamatan warga sekolah.

EDITOR: Bintang Pradewo